Beredar Kabar Gaji Guru Akan Dinaikkan oleh Mendikdasmen, Abdul Mu'ti Beri Penjelasan
Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kewenangan untuk menaikkan gaji guru bukan pada Kemendikdasmen.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti membantah pihaknya bakal menaikkan gaji guru.
Abdul Mu'ti mengatakan bahwa kewenangan untuk menaikkan gaji guru bukan pada Kemendikdasmen.
"Kami ingin jelaskan lagi ya karena yang muncul di berita adalah kami akan menaikkan gaji. Mohon maaf, kementerian tidak punya kewenangan menaikkan gaji guru kewenangannya ada pada kementerian lain," ujar Abdul Mu'ti usai Peringatan Hari Guru di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Kemendikdasmen, kata Abdul Mu'ti, adalah melalui sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kesejahteraan guru, menurut Abdul Mu'ti, bakal meningkat dengan sertifikasi.
"Sertifikasi itu bisa kita berikan kalau guru-guru lulus PPG. Nah, dengan sertifikasi itu Insya Allah kesejahteraan mereka akan meningkat baik guru-guru yang ASN maupun guru-guru yang non-ASN," ucap Abdul Mu'ti.
Dirinya meluruskan bahwa peningkatan kesejahteraan, adalah melalui sertifikasi.
Peningkatan kesejahteraan guru melalui sertifikasi, kata Abdul Mu'ti, bakal dilakukan secara bertahap.
"Ya bertahap. Tentu saja semua kita akan bertahap karena kan tentu saja Kabinet Merah Putih ini kan tidak hanya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," jelas Abdul Mu'ti.
"Semua tentu ingin untuk bisa meningkatkan kesejahteraan. Sehingga karena itu kami lakukan secara bertahap, mudah-mudahan dalam masa kepemimpinan Pak Presiden Prabowo ini semua guru itu sudah bisa bersertifikasi, mudah-mudahan," tambahnya. (*)
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
| Digitalisasi Pendidikan Makin Luas, Akses Starlink dan Papan Interaktif Menyasar Daerah 3T |
|
|---|
| Super Aplikasi Rumah Pendidikan Percepat Transformasi Pembelajaran |
|
|---|
| Dinas Lain Sudah Cair, Kenapa Gaji PPPK Guru Paruh Waktu di Tasikmalaya Mandek 2 Bulan? |
|
|---|
| Papan Interaktif Digital di Rumah Pendidikan: Solusi Pembelajaran Modern yang Lebih Efektif |
|
|---|
| Viral Gaji Bersih Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Rp 15.000, Disdik Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Menteri-Pendidikan-Dasar-dan-Menengah-Mendikdasmen-Prof-Abdul-Muti.jpg)