Pilkada Kota Bandung 2024

Masuk Masa Tenang, KPU Kota Bandung Mulai Bersihkan Alat Peraga Kampanye

Wenti Frihadianti menyampaikan pada hari ini sudah mulai pembersihan APK yang diawali dengan apel bersama di Kantor Satpol PP.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
muhamad nandri prilatama/tribun jabar
Masa kampanye berakhir Sabtu (23/11/2024) pukul 00.00 WIB dan kini Pilkada memasuki masa tenang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung bersama berbagai pihak melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye atau APK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2024. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masa kampanye berakhir Sabtu (23/11/2024) pukul 00.00 WIB dan kini Pilkada memasuki masa tenang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung bersama berbagai pihak melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye atau APK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2024.

Komisioner KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti menyampaikan pada hari ini sudah mulai pembersihan APK yang diawali dengan apel bersama di Kantor Satpol PP.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti.
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti. (Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama)

Kegiatan apel dan pembersihan APK dilakukan secara serentak di kewilayahan Kecamatan se-Kota Bandung oleh Badan Adhoc PPK beserta pihak lainnya.

Berdasarkan PKPU 13 pasal 45 Tahun 2024,  KPU Kota Bandung, Wenti menyebut telah memberikan surat imbauan kepada paslon untuk menonaktifkan akun resmi media sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang, serta untuk melakukan pembersihan APK yang dibuat oleh paslon sendiri.

“Kami telah melakukan rapat koordinasi untuk persiapan kegiatan ini dengan semua pihak termasuk dengan tim paslon, supaya berpartisipasi dalam membersihkan alat peraga mereka," ucap Wenti.

Pembersihan APK dilakukan dengan membagi dua tim untuk tingkat kota di mulai arah Barat di jalan Pelajar Pejuang dan arah Timur di jalan Laswi.

Pembersihan APK ini dilakukan oleh KPU, Bawaslu, Satpol PP dengan didampingi pihak Pemerintah Kota, Kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.

“Pada tahapan masa tenang tidak ada lagi aktivitas kampanye atau upaya menarik simpati pemilih."

"Dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari informasi sebagai bahan dalam menentukan pasangan calon walikota dan wakil wali kota Bandung yang akan dipilih,” ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved