Pilkada Kota Sukabumi 2024

Bawaslu Kota Sukabumi Ingatkan Paslon dan Timses Tak Macam-macam Di Masa Tenang, Ini Konsekuensinya

Peringatan itu pun disampaikan kepada tim sukses dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi.

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
Pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan dan waklinya di Pilkada Kota Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Bawaslu Kota Sukabumi mengingatkan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi untuk tidak macam-macam di hari tenang menjelang pencoblosan Pilkada Kota Sukabumi pada 27 November nanti. 

Peringatan itu pun disampaikan kepada tim sukses dari tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Firman Alamsyah Abdi Negara, pihaknya memastikan dalam hari tenang itu tidak adanya kampanye oleh pasangan calon sesuai atura KPU Nomor 2 Tahun 2024. 

"Kita memastikan tidak ada rangkaian proses tahapan kampanye di masa tenang," tegasnya, Minggu (24/11/2024). 

Selain kampanye di luar jadwal, dalam tiga hari masa tenang menuju pencoblosan Firman menyebut terdapat kerawanan adanya politik uang atau jual beli suara. 

Bahkan beberapa jam sebelum pencoblosan, potensi adanya serangan fajar yang bisa saja dilakukan oleh siapa pun. 

"Itu yang kita antisipasi termasuk, kawan Panwascan dan PKD telah kita intruksikan patroli siaga masa tenang," tutur Firman. 

Apabila dalam patroli pengawasan di masa tenang ini ditemukan adanya dugaan pelanggaran, maka Bawaslu akan memprosesnya dengan tegas.

"Kita akan proses dugaan itu di Gakkumdu, itu dugaanya pidana," tegasnya. 

"Kita telah berikan himbauaan kepada para paslon untuk tidak melakukan kampanye di luar jadwal, money politik. Termasuk serangan fajar," tandas Firman.

Untuk diketahui, ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi sebagai berikut:


1. Achmad Fahmi - Dida Sembada. 

Pasangan ini diusung oleh partai PKS, Gerindra, PKB dengan jumlah kursi 14 DPRD. Sementara itu partai non parlemen yang ikut bergabung dalam koalisi ini di antaranya partai Perindo dan partai Ummat. 


2. Mohamad Muraz - Andri Setiawan Hamami. 

Pasangan ini diusung oleh partai Demokrat dan Golkar dengan jumlah 7 kursi DPRD. Sementara itu partai non parlemen yang bergabung dalam koalisi ini di antaranya PSI, PBB dan partai Glora. 

- Ayep Zaki - Bobby Maulana.

Pasangan ini diusung oleh partai Nasdem, PDIP, PAN, PPP dan Hanura dengan jumlah 14 kursi DPRD.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved