AKP Ulil Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta, AKP Dadang Kini Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis

AKP Ulil Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.

TribunPadang.com/WahyuBahar
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUNJABAR.ID, PADANG - Kasus Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar tewas ditembak jadi sorotan masyarakat.

Pelaku diketahui merupakan rekan sejawat korban, sesama polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Kini, AKP Dadang Iskandar pun menghadapi jeratan pasal berlapis.

Hal tersebut disampaikan Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca juga: Pilu AKP Ulil Ryanto Tewas Ditembak, Rencana Menikah Tahun Depan, Calon Istri Kini Jadi Pelayat

“Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis mulai dari pembunuhan berencana pasal 340 KUHP, kemudian subsider 338 dan subsider lagi 351,” ujar Andry Kurniawan didampingi Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan saat jumpa pers, Sabtu (23/11/2024). 

Andry Kurniawan pun menegaskan bahwa AKP Dadang Iskandar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya pun membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Setelah itu, kami melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan kami juga sudah memeriksa beberapa saksi serta melakukan pemeriksaan secara marathon,” ujarnya.

Pihak Polda Sumbar sendiri masih melakukan pendalaman terhadap kasus penembakan polisi oleh polisi ini.

“Kami juga sudah menggelar perkara dan mendapatkan hasil visum. Berdasarkan itu, kami tetapkan pelaku sebagai tersangka,” katanya.

AKP Ulil diberi kenaikan pangkat

Dwi Sulistyawan mengatakan Kapolri memberikan penghargaan kenaikan pangkat anumerta kepada  AKP Ulil.

"Diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada korban, yaitu Kasat Reskrim Polres Solok Selatan atau Almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu pagi.

Ia mengatakan, AKP Ulil Ryanto mendapatkan pangkat tituler melalui pangkat anumerta, yaitu Kompol Anumerta.

"Saat ini, Almarhum mendapatkan pangkat tituler melalui anumerta. Pangkat Kompol Anumerta dengan penghargaan," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved