Oknum Penyalur PMI Ilegal di Indramayu Ditangkap, Korban Diiming-imingi Gaji Besar di China

Kejadian ini mulai terungkap saat PMI tersebut dideportasi dari negara China kemudian korban melapor ke Polres Indramayu.

|
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi tangkap tersangka TPPO pengirim PMI secara unprosedural ke negara China di Mapolres Indramayu, Kamis (21/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku perekrut berinisial E (44) warga Kecamatan Jatibarang pun berhasil ditangkap.

Ia diketahui mengirimkan seorang PMI ke China lewat jalur unprosedural menggunakan visa turis.

Kejadian ini mulai terungkap saat PMI tersebut dideportasi dari China kemudian korban melapor ke Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, usai mendapat laporan, pelaku langsung ditangkap.

Baca juga: Cegah Jeratan Pelaku Perdagangan Orang, Disnaker Cirebon Buat Desa Migran Produktif

“Pelaku diduga kuat menjadi sponsor perekrutan CPMI secara ilegal untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya, Kamis (21/11/2024).

Hilal menjelaskan, korban awalnya diiming-imingi gaji besar dengan proses yang cepat.

Karena bujuk rayu itu, korban setuju, setelah melakukan pembayaran, ia kemudian diberangkatkan ke China.

Sesampainya di China, ia kebingungan karena tidak ada yang menjemput, korban kemudian diamankan oleh petugas imigrasi dan dideportasi kembali ke Indonesia.

Hilal menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku TPPO. Tindakan ini pun sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Terutama pada aspek pemberantasan kejahatan perdagangan orang.

“Kami terus menguatkan langkah-langkah penegakan hukum agar pelaku TPPO dapat ditindak tegas dan korban mendapat perlindungan optimal,” ujar dia.

Hilal dalam hal ini mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri.

Baca juga: Kisah TKI di Arab Saudi Baru 2 Bulan Jadi Karyawan Toko Bersihkan Daun Kangkung, Gajinya 2 Digit

Masyarakat jangan mau dibujuk oleh janji-janji manis oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri yang mengiming-imingi gaji besar dan proses cepat.

Ia juga berharap, penangkapan pelaku dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi calon Pekerja Migran Indonedia.

“Kami ingin masyarakat lebih waspada dan tidak menjadi korban kejahatan seperti ini. Polres Indramayu akan terus bekerja keras demi menciptakan keamanan dan keadilan bagi seluruh warga,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved