Rabu, 15 April 2026

Berita Viral

Fakta Baru Petugas Lapas Viralkan Napi Pesta Sabu di Sumsel, Robby Adriansyah Juga Bongkar Pungli

Selain memviralkan napi pesta sabu, kini Robby Adriansyah mantan petugas lapas Tanjung Raja itu juga mengungkap fakta lain adanya pungli di lapas

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa
Ilustrasi pungli dan sosok Robby Adriansyah  

TRIBUNJABAR.ID - Sosok Robby Adriansyah petugas lapas di Sumatera Selatan yang memviralkan rekaman napi pesta sabu di dalam sel, belakangan menyita perhatian publik.

Dalam video yang beredar, mantan petugas lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir itu meminta bantuan kepada presiden.

Pasalnya, akibat itikad baiknya, ia justru dimutasi.

Ia meminta keadilan bahwa ia telah mengungkap kebenaran, namun dirinya malah difitnah.

Polemik Robby Adriansyah itu tak sampai di sana, kini mantan petugas lapas Tanjung Raja itu juga mengungkap fakta baru lainnya.

Baca juga: Viral, Petugas Lapas di Sumsel Nangis Ngaku Dimutasi Rekam Napi Pesta Sabu, Kemenkumham Buka Suara

Robby juga membongkar adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan petugas terhadap narapidana. 

Menurut Robby, pungli yang diminta petugas kepada para narapidana. 

Hal itu diketahuinya lantaran narapidana sempat curhat. 

"Ada, pungli besar-besaran iya, saya kasih kisi-kisi ini napi bercerita kepada saya hampir pengeluaran satu bulan Rp 30 juta enggak tahu bang untuk organ (musik), pesta. Saya jujur apa adanya," kata Robby seperti dikutip Youtube Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024). 

Namun, ia tidak tahu uang pungli itu diserahkan ke siapa. 

"Kalau bertanya begitu (diserahkan ke siapa) saya enggak tahu. Yang saya dengar setiap napi yang bos-bos di dalam lapas, (ngeluh) "aduh Pak Robi, ini dah minta lagi Rp 5 juta buat ini, Rp 10 juta buat ini". Nah, proses siapa yang menerimanya, saya enggak tahu. Itu pejabat semua itu," katanya. 

Robby juga mengaku bahwa adanya peredaran narkoba di lapas tersebut. 

Bahkan, ia justru mengaku mengenal narkoba dan pernah memakainya dari para narapidana di sana. 

"Saya kenal dan pakai narkoba itu di lapas setelah bergabung (berdinas) di lembaga pemasyarakatan," ujar Robby seperti dikutip dari Diskursus Net yang tayang pada Selasa (19/11/2024) di Youtube. 

Bersama temannya, ia mendapatkan narkoba jenis ekstasi dari narapidana yang berada di lapas.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved