UPDATE Koboy Jalanan di Depok, Arogan Saat Cekcok, Pelaku yang Tembakkan Senjata Api Jadi Tersangka

Terlibat cekcok dan arogan dengan pengendara lain, pelaku yang letuskan senjata api kepada lawan cekcoknya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

istimewa via intisari.grid.id
Ilustrasi senjata api. 

TRIBUNJABAR.ID -  Terlibat cekcok dan arogan dengan pengendara lain, pelaku yang letuskan senjata api kepada lawan cekcoknya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Diberitakan sebelumnya, pengemudi mobil berinisial P sengaja meletupkan senjata api di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat. 

Kini ia ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 351 KUHP dan UU Darurat.

"Benar sudah (jadi tersangka)" kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi Senin (18/11/2024).

Baca juga: DUARR, Seorang Warga di Depok Sengaja Tembakkan Senjata Api ke Udara Saat Cekcok di Jalan

Pelaku sempat mengaku sebagai keluarga dari anggota TNI, 

Kemudian Arya memastikan bahwa penyataan dari pelaku tersebut hoaks. 

Pelaku tidak mempunyai hubungan darah dengan salah seorang anggota TNI.

"Engga (benar keluarga dari anggota TNI)" kata Arya.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang pengemudi mobil inisial P yang meletupkan senjata api (senpi) ke udara akibat nyaris bersenggolan dengan pengendara lain.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Kamis (15/11/2024).

Baca juga: Update Longsor Kirmir di Kota Bandung, 16 KK Sudah Dievakuasi dan Diungsikan ke Tempat Aman

P sudah berada di Polsek Cinere untuk menjalani pemeriksaan.

"Jadi si pelaku itu sudah dibawa ke Polsek kemarin," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata punya izin kepemilikan senjata api yang diterbitkan oleh Polri.

Izin kepemilikan senpi diterbitkan kepada pelaku untuk membela diri.

"Dia memang mempunyai izin (kepemilikan senjata api)" ucap Arya.

Meski demikian senpi tetap tidak diperbolehkan dikeluarkan atau untuk tindakan seperti itu.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengemudi Mobil Letupkan Senjata Api di Depok Ditetapkan Jadi Tersangka 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved