Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Bansos untuk Para Pelaku Judi Online

Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan tidak ada bantuan sosial untuk para pelaku judi online (Judol). 

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id/Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, menegaskan tidak ada bantuan sosial untuk para pelaku judi online (Judol). 

Pernyataan itu disampaiakan Gus Ipul, saat melakukan santunan kepada keluarga korban bencana longsor di Pondok Pesantren Yaspida, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Senin (18/11/2024).

Kemensos akan fokus pada program yang telah ditentukan sebelumnya. Bukan pada pelaku praktik judi online. 

Baca juga: Akun Judol Ramaikan Kolom Komentar Live Streaming Debat Publik Pilgub Jabar, Ini Respons KPU

"Jelas yang kita garap target yang sudah kita progrgamkan sebelumnya, sekali lagi, tidak ada program untuk bantuan kepada pelaku maupun korban judi online," tegasya kepada awak media. 

Menurutnya, bansos tersebut tidak bisa diotak-atik. Telah diatur dalam rancangan APBN sebelumya. Kecuali situasinya darurat. 

"Kalau kondisinya kedaruratan boleh ya, tapi kalau normal, tidak ada kecuali," ucapnya.

Gus Ipul mengimbau kepada seluruh penerima manfaat berupa bansos maupun program bantuan lainnya agar  memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya. 

Baca juga: Pengakuan Dara & Senly, 2 Pria Promotor Judol di Medsos yang Diringkus Polres Cimahi

"Iya, karena yang kita berikan ada syarat-syaratnya, kalau untuk anak sekolah ya, untuk anak sekolah, kalau ibu hamil ya ibu hamil," katanya. 

"Jangan digunakan untuk yang lain, apalagi judol itu jelas ga boleh. Itu rugi semua," tandasnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved