Berita Viral
Nasib Ivan Sugianto yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Mengonggong, Ditahan hingga Rekening Diblokir
Begini nasib Ivan Sugianto pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan mengonggong.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Begini nasib Ivan Sugianto pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan mengonggong.
Kini, Ivan Sugianto pun ditahan dan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Ivan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sembari menunduk ketika digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024), dikutip dari kompas.com.
"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya.
Dirmanto mengatakan, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Baca juga: "Mah Saya Takut" Kata Siswa SMA yang Disuruh Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha, Tangis Ibu Pecah
Karena itu, pria yang dikenal sebagai pengusaha itu langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," ujarnya.
Ivan dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak, atas tindakannyaitu.
Ia pun terancam mendekam dipenjara selama tiga tahun.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujarnya.
Diketahui, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan intimidasi terhadap siswa SMA itu. Aparat kepolisian menjemputnya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucapnya.
Rekening diblokir
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini rekening Ivan Sugianto diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pihaknya telah memblokir pengusaha asal Surabaya itu.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana, Kamis, dikutip dari Surya.co.id.

Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
Diketahui, PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.
Kronologi kejadian

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan unggahan akun Twitter @faridhcrb, peristiwa tersebut berawal ketika siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, mengejek lawan basketnya dari sekolah lain, EL.
Kemudian, EL bersama dengan sejumlah pria dewasa mendatangi SMA Kristen Gloria 2, Senin (21/10/2024). Pemuda tersebut berniat menemui EN saat pulang sekolah.
"Ya kejadianya (siswa diintimidasi) di tenda-tenda itu (depan sekolah) pas di situ," kata salah satu petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 saat ditemui di lokasi, Rabu (13/11/2024).
Lalu, orang tua EL, IV langsung membentak korban dan menyuruhnya meminta maaf karena mengejek anaknya.
Selain itu, pria tersebut juga meminta EN bersujud serta menggonggong.
Baca juga: Sosok Ivan Sugianto Pengusaha Asal Surabaya yang Viral Suruh Siswa SMA Sujud dan Mengonggong
"Iya (disuruh menggonggong). Kalau siswa sini (SMA Kristen Gloria 2) pulangnya pukul 15.30 WIB, kalau masuknya 07.30 WIB, kejadianya pas pulang sekolah tapi tepatnya kurang tahu," ujarnya.
Akhirnya, sejumlah guru, petugas keamanan, serta bhabinkamtibmas mendatangi sumber keributan tersebut. Mereka berniat meredam amarah IV yang masih membentak EN.
Selanjutnya, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang guru kemudian membawa kejadian itu ke jalur hukum.
Aduan itu bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
kronologi kejadian
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya
Ivan Sugianto
siswa SMA
bersujud dan mengonggong
rekening diblokir
Valhalla Spectaclub
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.