Berita Viral
Nasib Ivan Sugianto yang Suruh Siswa SMA Sujud dan Mengonggong, Ditahan hingga Rekening Diblokir
Begini nasib Ivan Sugianto pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan mengonggong.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Begini nasib Ivan Sugianto pengusaha yang viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersujud dan mengonggong.
Kini, Ivan Sugianto pun ditahan dan terancam hukuman tiga tahun penjara.
Ivan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye sembari menunduk ketika digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024), dikutip dari kompas.com.
"Bahwa penyidik merasa cukup pemeriksaannya dan langsung dilakukan penahanan ya," tambahnya.
Dirmanto mengatakan, Ivan juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.
Baca juga: "Mah Saya Takut" Kata Siswa SMA yang Disuruh Sujud dan Menggonggong oleh Pengusaha, Tangis Ibu Pecah
Karena itu, pria yang dikenal sebagai pengusaha itu langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
"Sebelum ditahan tadi, juga sudah kami lakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dan dokter menyatakan tersangka sehat sehingga langsung kami bawa ke ruang tahanan," ujarnya.
Ivan dijerat menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak, atas tindakannyaitu.
Ia pun terancam mendekam dipenjara selama tiga tahun.
"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," ujarnya.
Diketahui, Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan intimidasi terhadap siswa SMA itu. Aparat kepolisian menjemputnya di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ucapnya.
Rekening diblokir
berita viral
kronologi kejadian
SMA Kristen Gloria 2 Surabaya
Ivan Sugianto
siswa SMA
bersujud dan mengonggong
rekening diblokir
Valhalla Spectaclub
Kisah Mantan Pegawai Bank Pilih Resign, Pindah ke Australia Banting Setir Kerja Jadi Tukang Sampah |
![]() |
---|
Sosok Wanita Bersama Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anggota DPRD di Gorontalo Viral Ucap 'Kita Rampok Uang Negara’, Harta Kekayaan Disorot |
![]() |
---|
Viral Anggota DPRD Sesumbar Mau Rampok Uang Negar Depan Selingkuhan, Minta Maaf Didamping Istri |
![]() |
---|
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.