Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Polisi Segera Naikan Status Kasus Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92 Menjadi Penyidikan

Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang akurat agar bisa dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
deanza falevi/tribun jabar
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi terhadap kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B yang terjadi pada Senin (11/11/2024). Pemeriksaan terhadap kendaraan kecelakaan beruntun itu berlangsung di Pool Derek Gerbang Tol Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. 

aporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pihak kepolisian akan meningkatkan kasus kecelakaan beruntun di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B yang terjadi pada Senin (11/11/2024) kemarin, dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum peningkatan status tersebut, pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari saksi-saksi yang akurat agar bisa dinaikan statusnya menjadi penyidikan.

Dirlantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ruminio Ardano menyebutkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan para saksi.

"Selain melakukan olah TKP, hingga kini kami masih meriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti yang baik dan akurat," kata Ruminio saat ditemui Tribunjabar.id di Rest Area KM 88 B, Kabupaten Purwakarta, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Imbas Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Dishub Jabar Perketat Uji KIR di Tiap Kabupaten/Kota

Adapun untuk status sopir truk tronton bernomor polisi B 9940 JIN yang diduga jadi penyebab utama kecelakaan beruntun, ia mengatakan bahwa saat ini statusnya masih menjadi saksi.

"Saat ini sopir dalam kondisi baik dan sementara diamankan di Mapolres Purwakarta untuk kami mintai keterangan. Statusnya karena masih penyelidikan, jadi masih kami periksa sebagai saksi kepada pengemudi truk," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir bernama Rouf (44) itu, Ruminio mengatakan bahwa sopir truk dalam kondisi tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Jadi dari hasil test yang dilakukan baik narkoba dan alkohol, yang bersangkutan negatif. Jadi yang bersangkutan tidak ditemukan konsumsi narkoba maupun alkohol," ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan kembali mendalami kondisi kesehatan dari sang sopir tersebut.

"Jadi masih kami dalami secara kesluruhan terhadap pengumudi truk, baik dari psikologis dan kesehatannya. Karena, kami menemukan fakta-fakta yang tidak sesuai dengan semestinya, dari keterangan pengemudi juga tidak ada kesiapan dalam mengani medan jalan," katanya.

Baca juga: Komisi V ke Lokasi Tabrakan Beruntun di Cipularang: Kemenhub Harus Berbenah Tekan Angka Kecelakaan

Sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) kemarin.

Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.(*)

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved