Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Buntut Kecelakaan Maut di KM 92 Tol Cipularang, Pemerintah Akan Bahas Aturan Truk ODOL

Pasalnya, jika ada insiden kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa maka bukan suatu hal yang bisa diremehkan.

Editor: Ravianto
Instagram @terangcom
Ilustrasi Truk ODOL. Buntut kecelakaan maut di KM 92 Tol Cipularang, pemerintah akan mengatur lagi soal regulasi Truk ODOL. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah akan mengatur regulasi terkait dengan angkutan jalan termasuk kendaraan truk bermuatan besar.

Pernyataan itu disampaikan AHY merespons soal kerap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan kendaraan besar.

Terkini, truk pengangkut kardus bekas menyeruduk deretan kendaraan di KM 92 Tol Cipularang, Senin 11 November 2024.

Setidaknya 17 kendaraan terlibat dalam kecelakaan itu dan mengakibatkan 1 anak meninggal dunia.

"Kami membahas bersama Bapak Menteri Perhubungan Pak Dudy dan jajarannya bagaimana kita bisa menegakkan regulasi terhadap Truk ODOL, over dimension overload vehicles yang seringkali bukan hanya mengganggu tapi juga mengakibatkan kecelakaan," kata AHY saat ditemui awak media di Kawasan JCC, Senayan, Rabu (13/11/2024).

Kata dia, keputusan mengatur kembali regulasi ini diambil karena belakangan ini dampak dari kecelakaan yang melibatkan Truk ODOL itu kerap menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Titik kecelakaan Beruntun di KM 92 Tol Cipularang Ternyata Titik Rawan, Kondisi Jalur Berbahaya

Pasalnya, jika ada insiden kecelakaan yang sampai menimbulkan korban jiwa maka bukan suatu hal yang bisa diremehkan.

"Dan kecelakaan yang tidak kecil dampaknya, karena korban jiwa itu tidak ada yang mengalahkan kalau sampai terjadi korban jiwa. Baik pengendaranya maupun orang lain di jalan-jalan besar maupun di jalan-jalan kecil," kata dia.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui awak media di Kawasan JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
[Rizki Sandi Saputra]
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ditemui awak media di Kawasan JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). [Rizki Sandi Saputra] (Rizki Sandi Saputra/Tribunnews)

Atas hal itu, penting bagi pemerintah kata AHY, untuk membahas regulasi terkait dengan angkutan ODOL tersebut secara serius.

Tujuannya kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu agar kesalahan atau insiden besar yang belakangan ini terjadi, tidak terulang kembali.

"Jadi kita ingin tegakkan itu sehingga enforcement nya tidak hanya disempurnakan regulasinya, tetapi juga setelah itu diterapkan dengan sungguh-sungguh. Bahkan ada reward and punishment yang bisa dipahami oleh semua, termasuk oleh pelaku industri dan dunia usaha," kata dia.

"Karena sekali lagi jangan sampai atas nama efisiensi, atas nama supaya murah dan lain sebagainya, kemudian mengorbankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan dimanapun," tandas AHY.(*)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved