Kabar Seleb

Nasib Ammar Zoni Hukuman Diperberat jadi 4 Tahun hingga Didenda, Mantan Suami Irish Bella Frustasi

Bak jatuh tertimpa tangga, nasib Ammar Zoni mantan suami Irish Bella itu tampaknya semakin pilu. Kini hukumannya diperberat hingga didenda

|
Editor: Hilda Rubiah
Bayu Indra Permana/Tribunnews
Artis Ammar Zoni untuk ketiga kalinya ditangkap karena kasus narkoba. Ammar Zoni ditangkap polisi, Selasa (13/12/2023). Ilustrasi Ammar Zoni Hukuman Diperberat jadi 4 Tahun hingga Didenda, 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar kurang mengenakkan kembali datang dari aktor Ammar Zoni.

Bak jatuh tertimpa tangga, nasib Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella itu tampaknya semakin pilu.

Selain terjerat kasus hukuman, rumah tangganya dengan Irish Bella sudah kandas.

Kini, Ammar Zoni kembali harus menerima hukuman diperberat hingga didenda.

Baca juga: Akun Instagram Ammar Zoni Berpindah Tangan, Diduga Terjual Harga Rp 1,2 Miliar, Dibeli Sosok Ini

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni.

Dalam putusan terbaru, Pengadilan Tinggi menambah masa hukuman mantan suami Irish Bella itu menjadi empat tahun penjara.

Selain penambahan hukuman penjara, denda sebesar Rp 800 juta, lebih rendah dari putusan awal yang mencapai Rp 1 miliar.

Lantas, bagaimana reaksi Ammar Zoni terhadap putusan tersebut?

Pemain sinetron Ammar Zoni disebut frustasi setelah hukumannya ditambah menjadi 4 tahun.

Ammar Zoni semakin kepikiran setelah cerai dengan Irish Bella hingga mantan istrinya tersebut menikah lagi.

Saat ini Ammar Zoni menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, terkait perkara narkoba.

Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, mengatakan, saat ini kliennya dalam kondisi frustasi.

Ammar Zoni merasa sudah tidak punya apa-apa lagi dalam hidupnya.

"Seperti Ammar bilang ke saya, tidak ada apa-apa lagi, dan tidak punya siapa-siapa lagi, motivasi hidupnya tidak ada lagi, putus asa," kata Jon Mathias saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/11/2024).

"Semacam frustasi hidup, dia merasa hancur, tidak ada harapan," lanjutnya.

Semangat hidup Ammar Zoni itu seakan hilang setelah Irish Bella menikah lagi dengan pria lain. Menyelamatkan

"Ammar perlu support, dia masih punya anak dan Tuhan," ucap Jon Mathias.

Saat ini Ammar Zoni mulai aktif di kegiatan masjid di Rutan Salemba.

Ammar Zoni bahkan menjadi humas di masjid Rutan Salemba dan mengurus semua kegiatan di sana.

Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya setelah ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Desember 2023.

Ammar Zoni divonis empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap Ammar Zoni.

Namun, jaksa penuntut umum melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca juga: Karier Irish Bella Usai Bersuami Dirut Perusahaan, Tak Bergantung ke Haldy Sabri, Tetap Live TikTok

Hukuman Penjara Ammar Zoni Diperberat 

Hukuman penjara Ammar Zoni diperberat usai putusan banding yang diajukan oleh Jaksa dikabulkan oleh hakim.

Hasil putusan banding Ammar Zoni sudah diputuskan.

Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum soal vonis kasus narkoba aktor Ammar Zoni kini telah diputuskan.

Vonis hukuman Ammar Zoni bertambah satu tahun.

Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ammar Zoni yang sebelumnya mendapatkan vonis 3 tahun penjara bertambah.

Namun, denda yang sebelumnya mencapai Rp 1 miliar berkurang.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan dendan sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," bunyi hasil putusan banding pada Jumat, (8/11/2024).

Masa tahanan penjara aktor Ammar Zoni diperberat menjadi empat tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

Mengetahui hal ini, Ammar Zoni hanya pasrah dan menyerahkan urusan sepenuhnya ke kuasa hukum.

"Kita sudah beritahu hasil putusannya, dan Ammar pasrah dengan hasilnya," kata Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024).

Diketahui, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman aktor Ammar Zoni menjadi empat tahun penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Ammar Zoni

Namun, jaksa penuntut umum mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun," demikian bunyi putusan banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Denda yang semula dijatuhkan sebesar Rp 1 miliar, kini mengalami penurunan.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan denda sebesar Rp 800 juta untuk Ammar Zoni.

"Denda sebesar Rp 800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," lanjut putusan hasil banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Atas putusan banding ini, pihak Ammar Zoni akan mengajukan kontra memori kasasi.

"Kita akan siapkan kontra memori kasasi karena jaksa sudah melakukan kasasi," kata Jon Mathias.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya atas penyalahgunaan narkoba pada 12 Desember 2023.

Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com dan BangkaPos.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved