Presiden Prabowo Sudah Teken PP Hapus Utang UMKM, Diharapkan Bisa Bantu UMKM Berkembang
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak utang macet
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang mengatur penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta sektor UMKM lainnya seperti mode, kuliner, dan industri kreatif.
Peraturan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada UMKM yang terdampak utang macet agar dapat melanjutkan kegiatan ekonomi mereka.
Peneliti ekonomi dari The Indonesian Institute (TII), Putu Rusta Adijaya, menyatakan kebijakan ini menjadi sinyal negara hadir untuk membantu dan memberdayakan UMKM di sektor-sektor tersebut.
"PP itu adalah sinyal kehadiran negara untuk membantu dan memberdayakan UMKM dalam sektor-sektor tersebut lewat penghapusan utang," ujar Putu dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).
Putu juga menambahkan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi UMKM dan membantu mereka agar lebih mandiri serta mampu bersaing.
Namun, ia juga mengingatkan, selain penghapusan utang diperlukan langkah-langkah tambahan untuk memperbaiki literasi keuangan dan akses pembiayaan bagi UMKM.
Pemerintah juga diminta untuk mendata dengan cermat UMKM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan penghapusan utang, agar kebijakan ini bisa tepat sasaran.
"Pendataan merupakan salah satu hal yang penting, selain monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan penghapusan utang ini," kata Putu.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberi ruang lebih bagi UMKM untuk berkembang, terutama di sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan, yang menjadi bagian dari visi ekonomi Presiden Prabowo.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
| Kepala BPSDM Hukum Hadiri Taklimat Presiden, Perkuat Arah Pembangunan SDM |
|
|---|
| Respon Dedi Mulyadi soal Wacana Presiden Prabowo Terapkan WFH untuk Hemat BBM |
|
|---|
| Nurul Arifin Soroti Keputusan Presiden Gabung Board of Peace Bersama Negara-negara Islam |
|
|---|
| Presiden Tetapkan Pimpinan Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031 |
|
|---|
| Seruan 'Prabowo Dua Periode' Menggema di Sumedang saat Dony Ahmad Munir Gabung Gerindra |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-menandatangai-PP-penghapusan-utang-UMKM.jpg)