Berita Viral

Viral Pria Hendak Jual Emas 100 Gram Dituding Maling dan Dikeroyok, Ponsel dan Uang Rp 5 Juta Hilang

Nasib pilu seorang pria yang hendak menjual emas 100 gram berujung jadi korban pengeroyokan, viral di media sosial.

(Tangkapan layar akun X @kegblgnunfaedh)
Kronologi pria di Martapura hendak jual emas 100 gram tapi dituduh jual emas palsu dan dikeroyok setelah diteriaki maling. 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib pilu seorang pria yang hendak menjual emas 100 gram berujung jadi korban pengeroyokan, viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa (29/10/2024). 

"Pria Bernama Andre Diteriaki Maling Dan Babak Belur Di Hajar Warga Saat Jual Emas 100 Gram Yang Dikira Palsu, Padahal Emas Asli Surat Lengkap...," tulis @kegblgnunfaedh, Rabu (6/11/2024).

Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka dan kehilangan ponsel serta uang tunai Rp 5 juta.

Lalu, bagaimana kronologi kejadiannya?

Dituduh jual emas palsu dan diteriki maling

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca juga: Sosok Sujatmiko Jukir Viral Sulap Parkiran Kampus Unnes Bak Diler Motor, Punya Cita-cita Terpendam

Kejadian itu terjadi di lokasi pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (29/10/2024). 

Korban berinisial A (34) merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai swasta.

A merupakan warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian berawal saat korban hendak menjual emas miliknya di Toko Emas Anton di Banjarmasin, Selasa (29/10/2024) pukul 07.00 Wita.

Akan tetapi, setelah melalui proses tawar menawar yang alot, A membatalkan penjualan emas dan membuang nota pembeliannya.

Dalam perjalanan pulang, ia mampir ke toko emas di Martapura untuk melakukan proses pematrian emas.

"Di sana, seorang calo emas menghampirinya dan menawarkan untuk membeli emas tersebut dengan syarat emas dibawa ke tempat bosnya, seorang pria berinisial HA, untuk diuji keasliannya," kata Mardiyono, saat dihubungi, Kamis (7/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Korban pun setuju dengan persyaratan tersebut.

Ia juga sepakat jika hasil penjualan emas dipotong menjadi dua bagian.

Setelah dipotong, HA menyatakan bahwa emas itu palsu.

Korban pun merasa tidak terima hingga adu mulut di antara keduanya. 

Situasi makin memanas setelah HA meneriaki korban sebagai penjual emas palsu.

"Korban diteriaki maling oleh HA hingga orang-orang di sekitar lokasi berdatangan dan terjadi pengeroyokan terhadap korban," tutur Mardiyono.

Akibat insiden pengeroyokan itu, korban kehilangan sebuah ponsel merek Oppo A38, 2 ATM yang salah satunya berisi uang tabungan Rp 3 juta, dan uang tunai Rp 3 juta.

Baca juga: Viral Laptop Hilang di Bus Rosalia Indah, Rizqi Kini Temukan Barangnya Sendiri, Ditebus Rp 2,5 Juta

Jual emas 100 gram

Dikutip dari Tribunnews, hasil pemeriksaan Polres Banjar atas emas milik korban melalui surat hasil identifikasi barang bukti menyatakan bahwa emas yang hendak di jual korban adalah sebuah kalung dengan kada 750/18 karat.

Berdasarkan uji analisis kimia yang dilakukan PT Pegadaian Cabang Banjarbaru, perhiasan itu memiliki berat 95,95 gram dan kadar kemurnian emas mencapai 750 persen. 

Selain itu, berdasarkan hasil berat jenis diperoleh 14 (700-750 persen). 

"Berdasarkan hasil uji diatas kami dapat menyimpulkan bahwa barang tersebut emas asli dengan kadar Emas 750 persen," bunyi berita acara tersebut.

Korban lapor polisi

Merasa tidak terima, korban pun melapor ke Polsek Martapura pada Kamis (31/10/2024) pukul 14.30 WIta.

Petugas Polsek Martapura menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana. 

Hingga kini, kasus pengeroyokan itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dan pihak Kepolisian sedang berusaha mengidentifikasi para pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Baru saja saya telpon Kapolsek Martapura untuk perkembangan kasus tersebut. Dan hasilnya, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tandas Mardiyono.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved