Pilkada Bandun Barat 2024

Soal TPS di Titik Lemah Sinyal Internet, Pemkab Bandung Barat Belum Terima Laporan KPU

Ada 80 TPS yang berada di titik lemah sinyal internet di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berhasil didata oleh KPU. 

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Januar Pribadi Hamel
Pixabay
Ilustrasi sinyal internet lemah. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Ada 80 TPS yang berada di titik lemah sinyal internet di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang berhasil didata oleh KPU

Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Bandung Barat.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Bandung Barat, Yoppie Indrawan mengaku belum menerima laporan terkait TPS yang berada di titik lemah sinyal internet tersebut.

"Untuk data rincian TPS mana saja yang sulit sinyal kita belum terima datanya dari KPU," kata Yoppie, Rabu (6/11/2024).

Baca juga: Sinyal Internet di Wilayah Selatan Bandung Barat Lemah, Rekapitulasi Suara Pilkada Bisa Terhambat

Yoppie mengungkapkan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk terus memperluas dan memperkuat jaringan internet khususnya di titik titik TPS

Hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan penuh demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Tapi meskipun tanpa data itu, sudah kewajiban kita melakukan penguatan jaringan internet selama Pilkada sebagai bentuk dukungan pemerintah melancarkan pelaksanaan hajat demokrasi," ungkapnya.

Secara teknis, Diskominfotik Bandung Barat akan melayangkan surat kepada provider penyedia layanan internet agar dapat melakukan upaya penguatan sinyal khususnya di titik-titik TPS

"Jadi seperti pengalaman kita pada pemilu-pemilu sebelumnya. Kami akan surati provider supaya ada penguatan sinyal. Itu sudah jadi tugas otomatis kita dalam upaya melancarkan pelaksanaan Pilkada serentak," pungkasnya.

Sebelumnya, KPU masih menemukan 80 TPS yang berada di titik lemah sinyal internet yang mayoritas terletak di Wilayah Selatan Bandung Barat seperti di Ronggo, Gununghalu, dan Cipongkor.

Hal itu dinilai dapat menghambat proses laporan rekapitulasi hasil pemungutan suara pada Pilkada 2024, baik untuk Pemilihan Gubernur Jabar maupun Pemilihan Bupati Bandung Barat. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved