Sidang Kelima Guru Supriyani, Hadirkan Mantan Kabareskrim Susno Duadji sebagai Saksi Ahli

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, manjadi saksi ahli dalam kasus yang dialami guru Supriyani.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. 

TRIBUNJABAR.ID - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, manjadi saksi ahli dalam kasus yang dialami guru Supriyani. Supriyani merupakan terdakwa kasus dugaan penganiayaan kepada muridnya yang merupakan anak polisi.

Susno dihadirkan pihak Supriyani dalam sidang kelima yang berlangsung di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (4/11/2024).

Tak hadir langsung, Susno memberi kesaksian secara virtual.

Susno Duadji dihadirkan kuasa hukum guru Supriyani untuk digali keterangannya terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan dan penyelidiki atas kasus yang menjerat guru Supriyani.

Susno juga menjelaskan perihal penilaian jaksa terkait syarat materiel dan formil termasuk keterangan saksi dalam  proses pelimpahan kasus di Supriyani di Kejaksaan.

Sidang lanjutan guru Supriyani yang berlangsung di ruangan cakra PN Andoolo dimulai sekira pukul 09.35 Wita.

Dari pantauan Tribun, sidang dilaksanakan di Ruang Cakra PN Andoolo.

Supriyani tampak mengenakan baju batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sidang juga diikuti sejumlah guru memakai baju batik yang sama dengan Supriyani.

Suasana di sekitar PN Andoolo Konsel tak seramai di waktu sidang sebelumnya.

Pantauan Tribun, guru Supriyani tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Dulu Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Kini Kubu Aipda WH Upayakan Jalan Damai, Akui Kena Mental

Supriyani tampak didampingi kuasa hukumnya, Andri Darmawan.

Mantan Camat Baito, Sudarsono Mangidi, yang sebelumnya diganti oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga juga turut hadir.

Sudarsono dan Andri mengapit guru Supriyani berjalan memasuki gedung Pengadilan Negeri Andoolo.

Sebelumnya Andri Darmawan mengungkap pihaknya akan menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang kelima ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved