Daftar 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai November 2024, Termasuk Jabar dan Jakarta
Berikut inilah daftar provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan selama bulan November 2024, termasuk di Jawa Barat dan Jakarta
Penghapusan denda dilakukan terhadap objek BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen.
Pemberian insentif ini diharapkan dapat kembali meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan proses balik nama kendaraan bermotor.
2. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/10/2024), ada lima macam keringanan yang digelar pemerintah daerah, yaitu:
- Diskon PKB
- Bebas denda PKB
- Bebas BBNKB II
- Bebas tunggakan pokok tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.
Tak hanya 5 program di atas, Pemprov Jawa Barat juga memberikan diskon 10 persen bagi Wajib Pajak yang membayar PKB di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang sampai 23 Desember 2024.
3. Jawa Tengah
Provinsi berikutnya yang mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang November 2024 adalah Jawa Tengah.
Program tersebut dilaksanakan oleh Bapenda Jawa Tengah sejak 20 Mei hingga Desember 2024.
Ada 3 program keringanan yang masih diadakan hingga November 2024. Berikut perinciannya:
a. Pembebasan BBNKB II
- Diadakan hingga 19 Desember 2024
- Khusus kendaraan bermotor dari dalam maupun dari luar Provinsi Jawa Tengah.
b. Diskon pajak tahun berjalan
- Digelar hingga 19 Desember 2024
- Pengurangan pajak tahun berjalan 2,5 persen untuk kendaraan roda empat dan 5 persen untuk kendaraan roda dua.
Sekolah di Jabar Juga Kena Imbas Efisiensi yang Diterapkan Dedi Mulyadi, Harus Irit Air dan Listrik |
![]() |
---|
Anggaran Jabar 'Pincang': Dana Transfer Pusat Dipangkas Rp 2,45 Triliun, Gaji ASN Terancam? |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja di Subang di PT BYD Auto Indonesia Minimal Lulusan SMK, Berikut Pendaftarannya |
![]() |
---|
Pemangkasan TKD, Pengamat Sarankan Pemrov Jabar Efisiensikan Fasilitas Dinas Jadi Aset Produktif |
![]() |
---|
Jawaban Sherly Tjoanda Soal Dijodoh-jodohkan dengan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Digoda Teman KDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.