Gunawan Sadbor Tiktoker Asal Sukabumi Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan Gunawan atau Sadbor, tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai tersangka.
TRIBUNJAABR.ID, SUKABUMI - Polisi telah menetapkan Gunawan atau Sadbor, tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai tersangka.
Sebelumnya, polisi menangkap Gunawan karena diduga mempromosikan situs judi online.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (2/11/2024) siang.
Saiman tak memerinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu. Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.
“Senin (4/11) kita konferensi pers,” lanjut Saiman.
Baca juga: Polisi Sudah Blokir Akun-akun Judi Online yang Biasa Nyawer Gunawan Sadbor Si Joget Ayam Patuk
Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan, Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.
Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.
Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor yang Viral Joget TikTok di Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol
“Dua orang lainnya masih karyawannya atau kru, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu.
Setelah Gunawan Sadbor ditangkap, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5/RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Usai Diduga Promosi Judi Online, Gunawan Sadbor Jadi Tersangka"
Nasib Nurjanah Warga Sukabumi Dikurung 15 Tahun Setelah Menikah dengan Orang Blitar |
![]() |
---|
Imbas Kasus Kesehatan Raya di Sukabumi, Amusi Laporkan Empat Dinas ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, PLN Sukabumi Jalin Silaturahmi dengan Pemkot Sukabumi |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan di Sukabumi Dinilai Amburadul, Amusi Sebut Pemda Gagal Jalankan Tugas Dasar |
![]() |
---|
Sudah Setahun Telinga Balita 2 Tahun di Sukabumi Keluarkan Nanah, Tak Berobat karena Tak Punya BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.