Gunawan Sadbor Tiktoker Asal Sukabumi Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan Gunawan atau Sadbor, tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai tersangka.

Editor: Giri
TikTok @sadbor86
Potret Gunawan alias Sadbor bersama rekan-rekannya kala melakukan joget ayam patuk yang viral di Tiktok. 

TRIBUNJAABR.ID, SUKABUMI - Polisi telah menetapkan Gunawan atau Sadbor, tiktoker joget “Ayam Patuk,” sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi menangkap Gunawan karena diduga mempromosikan situs judi online.

“Ya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman, saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Sabtu (2/11/2024) siang.

Saiman tak memerinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu. Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.

“Senin (4/11) kita konferensi pers,” lanjut Saiman.

Baca juga: Polisi Sudah Blokir Akun-akun Judi Online yang Biasa Nyawer Gunawan Sadbor Si Joget Ayam Patuk

Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan, Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.

Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online.

Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor yang Viral Joget TikTok di Sukabumi Ditangkap Polisi, Diduga Promosikan Judol

“Dua orang lainnya masih karyawannya atau kru, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin, Sabtu.

Setelah Gunawan Sadbor ditangkap, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5/RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Usai Diduga Promosi Judi Online, Gunawan Sadbor Jadi Tersangka"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved