PJ Gubernur Jabar Minta Perusahaan Tak Asal PHK Karyawan, Harus Jadi Jalan Terakhir
PHK harus dipilih sebagai jalan terkahir. Perusahaan, kata dia, sebaiknya pertimbangkan cara-cara lain, salah satunya pembagian jam kerja.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perusahaan garmen dan tekstil di Jabar diminta tidak asal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh dan karyawannya.
Hal itu diungkapkan Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menanggapi PHK terhadap 3.500 pekerja disektor garmen dan tekstil, dari awal Januari-Oktober 2024 yang dirilis Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jabar.
Dikatakan Bey, PHK harus dipilih sebagai jalan terkahir. Perusahaan, kata dia, sebaiknya pertimbangkan cara-cara lain, salah satunya pembagian jam kerja.
Baca juga: Badai PHK Massal Terjadi di Pantai Karangsong Indramayu, Dari Puluhan Jadi Hanya 6 Karyawan
"Usahakan efisiensi atau shift atau bagaimana yang penting jangan ada PHK," ujar Bey, Kamis (31/10/2024).
Sementara berdasarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, tren PHK hingga September 2024 mengalami penurunan, dibanding periode yang sama pada 2023.
Sepanjang 2023, terdapat 19.878 pekerja yang terkena PHK, tahun ini hingga September 2024 tercatat ada sekitar 5.606 pekerja yang jadi korban PHK.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, data jumlah PHK itu merupakan laporan dari Kota dan Kabupaten di Jabar.
"Dari data tersebut, dapat dikatakan telah adanya penurunan angka PHK pada tahun ini ketimbang tahun sebelumnya," ujar Firman, Kamis (31/10/2024).
Menurutnya, PHK terjadi hampir diseluruh sektor industri, meski tidak dalam jumlah besar.
"Jumlah terbanyak PHK adalah dari pekerja PKWT yang telah habis kontrak dan/atau tidak diperpanjang kontraknya," katanya.
Salah satu penyebab PHK, kata dia, karena perusahaan kalah bersaing dengan produk impor yang lebih murah, sehingga melakukan efisiensi.
"Lalu menurunnya penjualan dan ekspor, perubahan gaya hidup konsumen, pengaruh teknologi dan media sosial terhadap cara penjualan dan pembelian," ucapnya.
Baca juga: Dengar Curhatan Soal Kondisi Industri dan PHK Massal, Syaikhu Bertemu 15 Organisasi Buruh di Jabar
Sebagai upaya mencegah terjadinya PHK tambahan, Disnakertrans Jabar terus melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan kepada perusahaan dan pekerja, serta berkolaborasi dengan perangkat daerah lainnya untuk menjaga stabilitas dan peningkatan ekonomi di Jabar.
"Langkah ideal dalam menekan PHK adalah memberikan pembinaan dan pengawasan secara berkala kepada perusahaan dan pekerja agar selalu memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta menjaga kondusifitas hubungan industrial di Jabar," katanya.
| Lowongan Kerja Terbaru April 2026 di PT Pamapersada Nusantara untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1 |
|
|---|
| Lowongan Kerja Terbaru April 2026 di Borma Bandung untuk Lulusan SMA/SMK |
|
|---|
| Dadang Supriatna Pastikan Tak Ada PHK PPPK, Bahkan Siapkan Pengangkatan Penuh Waktu |
|
|---|
| Perang Iran Pecah, Harga BBM Naik: Pengamat Unpar Ingatkan Ancaman PHK di Jawa Barat |
|
|---|
| Sowan ke Pemkab Bandung Barat, PT Palawi Gelar Sinkronisasi dan Tuntaskan Kewajiban Pajak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ilustrasi-PHK-2.jpg)