Sosok Pelaku Sandera Bocah Perempuan di Jakarta, Terkuak Motif Sekap Korban, Dijerat Pasal Berlapis
Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan, terkuak motif pelaku, dijerat pasal berlapis
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pelaku yang menyandera bocah perempuan di pos polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Kini sosok pelaku sandera bocah perempuan itu jadi sorotan setelah aksi kejinya beredar viral di media sosial.
Sosok pelaku adalah IJ (54), ia menculik dan menyandera bocah perempuan berinisial ZPKU atau S (5).
Peristiwa penculikan dan penyanderaan yang dilakukan IJ sempat membuat masyarakat gempar.
Baca juga: Sosok Serda Wahyu Hidayat Selamatkan Bocah yang Disandera di Pejaten, Berhasil Luluhkan Pelaku
Sejumlah aparat pun turun tangan untuk menyelamatkan bocah perempuan tersebut.
Beruntungnya, polisi berhasil mengambil korban sekaligus menangkap pelaku IJ.
Sebelumnya beredar aksi penyanderaan dilakukan IJ terkait pencabulan.
Ternyata ada fakta dan motif lain di balik aksi penyanderaan terhadap bocah perempuan tersebut.
Sosok Pelaku
IJ saling kenal dengan orangtua korban S.
Ternyata sosok pelaku diketahui rekan bisnis orangtua korban.
Pelaku mengenal orangtua korban baru selama dua bulan belakangan.
Pelaku bahkan datang ke rumah korban di kawasan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Kedatangan IJ ke rumah korban untuk meminjam uang kepada ibu korban.
Namun, sesampainya di sana, IJ kecewa karena ibu korban ak memberinya pinjaman uang tersebut.
Motif Penyanderaan

Ternyata motif aksi IJ menyandera bocah perempuan tersebut dipicu soal pinjaman uang.
IJ menculik korban agar mendapat pinjaman dari orangtua korban.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly berdasarkan hasil pemeriksaan saat penculikan terjadi pada Minggu (27/10/2024) malam IJ sempat datang ke rumah korban.
"Datang ke TKP (rumah korban) menemui ibu korban untuk meminjam uang. Namun sesampai di TKP ibu korban tidak memberi pinjaman," ujar Nicolas di Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024), dikutip dari TribunJakarta.
Sebelum terjadi penculikan korban, sang ibu sempat lengha karena sedang menjajakan nasi uduk.
Lalu IJ tiba-tiba menculik ZPKU dengan dalih membawa korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor pinjaman dari seorang tetangga.
Sebelum meninggalkan lokasi, IJ juga sempat mengambil sebilah pisau dapur dari rumah korban yang digunakannya untuk mengancam ZPKU saat di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, IJ mengaku menculik ZPKU atau S untuk dijadikan sandera agar ibu korban memberikan pinjaman uang.
"Sebagai barter karena dia (IJ) tidak diberi pinjaman uang oleh ibu korban. Supaya dia mau transaksi. Jadi kalau tidak diberikan uang anaknya akan saya cederai atau saya lukai," ujarnya.
Pencabulan
Selain penculikan dan penyanderaan, ternyata pelaku juga melakukan tindak pencabulan terhadap korban.
Hal ini diungkap Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Nicolas menuturkan berdasarkan hasil penyidikan IJ tidak hanya menculik dan melakukan pengancaman terhadap korban menggunakan pisau, tapi juga melakukan tindak pidana pencabulan.
"Selama dibawa korban mengalami penyiksaan, kekerasan fisik, dan dicabuli. IJ saat ini masih dalam pendalaman, karena sepeda motor yang dibawa sampai saat ini belum kita temukan," ujarnya.
Baca juga: Penyandera Bocah 7 Tahun di Pos Polisi Pasar Minggu Jakarta Positif Narkoba
Pelaku Positif Narkoba
Saat berlangsungnya penculikan dan penyanderaan ternyata pelaku berhalusinasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menuturkan pelaku IJ memakai sabu.
“Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” ungkapnya.
“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” tambahnya.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya itu kini nasib IJ pelaku penyanderaan bocah perempuan di Pospol Pejaten itu terancam hukuman bukan main.
Pasalnya ia dijerat hukuman pasal berlapis.
Ia dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76C, juncto Pasal 76E terkait pencabulan terhadap anak UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kami sampaikan juga IJ dipengaruhi narkoba, amfetamin (sabu). Ini masih dalam pendalaman karena sepeda motor dibawa belum kita temukan," tuturnya.
Sebelumnya S menjadi korban penyanderaan dilakukan IJ yang tidak lain merupakan rekan bisnis dari orangtua korban di Pospol Pejaten, Jakarta Selatan pada Senin (28/10).
Kejadian bermula pada Minggu (27/10/2024) malam ketika IJ membawa S menggunakan sepeda motor dari rumah orangtua korban di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Saat dibawa berkeliling pelaku itu S menangis ketika sepeda motor dikemudikan pelaku melintas di wilayah Pejaten, hingga akhirnya IJ membawa korban ke dalam Poapol Pejaten.
IJ sempat mengancam S menggunakan sebilah pisau, beruntung bocah malang itu dapat segera diselamatkan personel TNI-Polri di sekitar lokasi dan pelaku dapat diamankan.
(Tribun Jakarta/Bima Putra) (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)
sosok pelaku
menyandera bocah perempuan
penculikan
Jakarta Selatan
motif pelaku
pinjaman uang
pasal berlapis
pencabulan
Geger, Santri di Bogor Habisi Nyawa Teman Pakai Batu, Terungkap Motif Pelaku Ngaku Dibully Korban |
![]() |
---|
Andre Taulany Belum Menyerah Gugat Cerai Untuk Keempat Kalinya, Erin Taulany Curigai Pembisik Suami |
![]() |
---|
Terungkap Rencana Kejam di Balik Penculikan Kacab Bank, Pelaku Mau Kuras Rekening Dormant di Bank |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ternyata Korban Masih Hidup saat Dibuang |
![]() |
---|
Lansia Pelaku Pencabulan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka, Videonya Hampri Diamuk Massa Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.