Berita Viral

Viral Minimarket Blak-blakan Sebut Parkir Gratis Pakai Pengeras Suara, Tukang Parkir Liar 'Cuek'

Sebuah video menunjukkan minimarket yang memberikan pemberitahuan kepada konsumen untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar

Instagram @jakarta.keras
Sebuah video menunjukkan minimarket yang memberikan pemberitahuan kepada konsumen untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video menunjukkan minimarket yang memberikan pemberitahuan kepada konsumen untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar, viral di media sosial.

Video banyak diunggah di media sosial, salah satunya Instagram @jakarta.keras.

Dalam video itu, minimarket tersebut menyampaikan pemberitahuan untuk jangan memberikan uang kepada juru parkir liar melalui pengeras suara.

"Pelanggan yang terhormat, Alfa Midi tidak menyediakan juru parkir. Yang di depan itu adalah parkir liar. Diimbau untuk tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir, jadi parkirnya gratis ya" bunyi pemberitahuan yang terdengar melalui pengeras suara, dikutip Selasa (29/10/2024).

Dalam video viral itu juga terlihat tukang parkir liar tetap 'cuek' sambil melihat ponselnya, meskipun di belakangnya telah terpasang spanduk besar yang menyatakan bahwa parkir gratis.

Baca juga: Sosok Serda Wahyu Hidayat Selamatkan Bocah yang Disandera di Pejaten, Berhasil Luluhkan Pelaku

Ketua Indonesia Parkirng Association (IPA) Rio Octaviano menilai langkah minimarket tersebut adalah kebutuhan yang tepat.

"Menurut saya, dari video itu, ini bisa menjadi solusi. Memberikan informasi kepada masyarakat jauh lebih efektif. Jadi, itu baik," katanya, Senin (28/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, menurutnya, hal itu tidak menjamin bahwa pengguna parkir akan terbebas dari pungutan liar (pungli).

"Namun, ini tidak menjamin bahwa pengguna parkir akan terbebas dari pungutan liar. Itulah masalahnya. Mereka hanya memasang speaker, tetapi tidak ada tindakan lebih lanjut," kata Rio.

Rio menyatakan, minimarket memang perlu terus mengingatkan agar pelaku tidak memberikan uang kepada juru parkir.

Namun di lain pihak, Rio juga mengingatkan bahwa masalah juru parkir liar tidak bisa selesai jika tak ada tindakan nyata dari petugas berwenang. 

"Jika dilihat dari cara yang digunakan, saya melihat ini baik dan patut diacungi jempol, tetapi tidak menjamin masyarakat bebas dari pungutan liar," ujar Rio. 

"Sebab, masalah utamanya belum diselesaikan. Juru parkir liar merupakan pungutan liar (pungli), dan pungli adalah tindakan pidana yang seharusnya diselesaikan oleh kepolisian," katanya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved