Berita Viral

Kisah di Balik Kasus 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Nunggak SPP, Ortu Masih Saudara Pemilik Yayasan

Terungkap fakta baru kasus 3 siswa SD di Banten diusir dari sekolah karena menunggak bayar SPP, orangtua siswa masih bersuadara dengan pemilik yayasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunnewsBogor.com
Kisah di Balik Kasus 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Nunggak SPP, Ternyata Orangtua Masih Saudara Pemilik Yayasan, Terungkap Fakta Baru 

TRIBUNJABAR.ID - Ternyata ada kisah di balik kasus 3 siswa SD di Banten yang diusir dari sekolah karena menunggak bayar SPP hingga viral di media sosial.

Terungkap fakta baru, ternyata orangtua 3 siswa SD yang diusir dari sekolah itu masih bersaudara dengan pemilik sekolah atau yayasan.

Meski masih bersaudara, namun pemilik sekolah tega memulangkan paksa 3 siswa SD.

Ternyata di balik kasus 3 siswa diusir dari sekolahnya itu bukan hanya masalah menunggak bayar SPP.

Rupanya masalah tersebut juga berakar dari konflik keluarga.

Baca juga: Sosok 3 Siswa SD di Banten Diusir dari Sekolah Nunggak Bayar SPP, Ternyata Berprestasi Hafiz Quran

Hal ini diungkapkan oleh sang ibu ketiga siswa SD tersebut, Defi Fitriani.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, ketiga siswa SD diusir dari sekolahnya terjadi hingga viral beberapa waktu lalu.

NaKetiga siswa SD itu merupakan kakak beradik bernama Faeza (11), Farraz (10) dan Fathan (7).

Mereka bersekolah di SDIT Insan Cendekia Mathlul Anwar (ICMA) di Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.


Dikutip dari TribunBogor, diketahu pemilik yayasan tempat 3 siswa itu sekolah adalah Serli Andriani.

Defi Fitriani, Ibu ketiga siswa SD itu mengaku bahwa Serli Andriani atau pemilik yayasan masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

"Kebetulan saya juga dari pihak (keluarga) yang punya yayasan," ungkap Defi Fitriani.

Viral Kasus 3 SD di Banten  Diusir Dari Sekolah Diduga karena Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Nasibnya Kini Pilu
Viral Kasus 3 SD di Banten Diusir Dari Sekolah Diduga karena Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Nasibnya Kini Pilu (Kolase Youtube RCTI/Metro TV)

Ternyata, ada alasan Defi menunggah biaya SPP ketiga anak-anaknya tersebut.

Rupanya Defi masih bagian dari Yayasan tempat anaknya bersekolah.

Bahkan Defi Fitriani menjabat sebagai bendahara umum.

Defi mengakui bahwa dirinya sejak awal sekolah 3 anaknya tidak membayar biaya apapun.

"Setelah ada konflik keluarga dimunculkan lah tagihan itu yang tadinya komitmen itu tidak ada pembiayaan untuk anak-anak saya, setelah ada konflik keluarga diterbitkanlah tagihan itu, anak-anak saya jadi korban," papar Defi Fitriani.

Defi terkejut karena ketiga anaknya dianggap menunggak SPP sebesar Rp 42 juta.

Sebagai bendahara umum, Defi Fitriani merinci SPP jika dihitungnya perbulan anak-anaknya berbeda.

Anak pertamanya yang kini kelas 6 Rp 250 ribu per bulan.

Sedangkan anak kedua dan ketiga Rp 300 ribu serta Rp 350 ribu.


"Bukan SPP aja biaya pembangunan seragam dan buku dan lain-lain, komite juga," ujar Defi Fitriani.

Defi Fitriani dan suaminya, Muhammad Fahat sudah berusaha keras agar anak-anaknya bisa kembali ke sekolah.

Defi dan suami bahkan meminta tolong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang untuk dimediasi dengan pihak Yayasan Islamic Center Herwansyah.

Ibu ketiga 3 siswa SD itu mengaku dirinya sudah berbicara dengan kepala sekolah untuk melakukan negosiasi.

Baca juga: Pekerjaan Fahat Ayah 3 Siswa SD yang Viral Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Pasrah Anak Diusir Sekolah

Ia meminta keringanan untuk membayar tunggakan SPP anak-anaknya dengan cara dicicil.

Namun, kata Defi, pihak yayasan tetap tidak mengizinkan anak-anaknya sekolah di yayasan tersebur meski sudah dilunasi.

"Suami saya dan kepala sekolah Yadi Hariyadi sempat ngobrol suami saya mau membayarkan itu dengan cara mencicil tapi dari yayasan tetap saja kalaupun dilunasi tetap anak-anak ini harus keluar," ungkap Defi Fitriani.

Kini, nasib 3 siswa SD itu diketahui sudah 6 bulan tak bersekolah.

Defi dan suaminya tak bisa mendaftarkan ketiga anaknya ke sekolah lain karena Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masih ada di SDIT ICMA Pandeglang.

"Mau memindahkan harus dicabut dulu data Dapodik dari sekolah ICMA itu," kata Defi Fitriani.

Nasib 
Ibu 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Terancam Dipenjarakan

Nasib ibu ketiga siswa SD di Banten diusir dari sekolah kini terancam dipenjara
Nasib Defi Fitriani ibu ketiga siswa SD di Banten yang viral diusir dari sekolah kini terancam dipenjara

Ternyata fakta baru kasus siswa SD diusir dari sekolah di Banten ini berbuntut panjang.

Pihak ketua yayasan melaporkan Defi Fitriani, ibu ketiga siswa SD tersebut ke polisi.

Ternyata ketua yayasan menuduh Defi Fitriani, ibu 3 siswa SD itu telah menggelapkan uang tabungan.

Dikutip dari TribunBogor, Kanit Reskrim Polres Pandeglang Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan Defi Fitriani dilaporkan Serli Andriani.

Menurutnya, Defi dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang Rp 124 juta.

"Dari kami Unit 2 Satreskrim Polres Pandeglang membenarkan adanya laporan penggelapan dalam jabatan oleh DF sejumlah Rp 124 juta dari Yayasan Islamic Center Herwansyah," jelasnya.

Baca juga: Viral, Kisah Pengantin Baru Pergi Tinggalkan Pernikahan Demi Tes CPNS 2024, Diantarkan Sang Suami

Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan bahwa Defi Fitriani sebelumnya menjabat sebagai bendahara umum di yayasan tersebut.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara umum namun saat ini sudah diberhentikan. Kami masih melakukan pendalaman," kata Ipda Ibnu Sina Bustaman.

Sementara itu Defi Fitriani memberikan pembelaan bahwa uang yang dimaksud adalah tabungan siswa SDIT ICMA Pandeglang.

"Saya dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa ICMA oleh Ketua Umum yayasan bu Serli," kata Defi.

Kini, nasib Defi Fitriani selain ketiga anaknya diusir dari sekolah hingga tak bersekolah juga menimpa dirinya yang terjerat hukum.

Namun Defi pun tetap menjalani pemeriksaan terkait laporan Serli, pemilik yayasan tersebut.

"Yang ditanyakan terkait jumlah uangnya, teknis pengumpulan uang tabungan seperti apa. Yang dituduhkan sekitar Rp 124 juta," kata Defi.

Defi Fitriani menerangkan saat menjabat sebagai bendahara umum di yayasan Serli, ia memang memiliki kewenangan mengatur keuangan.

Padahal menurut Defi  uang tersebut juga dipakai oleh Serli.

"Sebenarnya uang itu, posisi saya bendahara umum, cash flow kebijakan itu saya yang ambil. Tapi dari uang itu ada pemakaian ketua umum juga senilai Rp 70 jutaan lebih," katanya.

Olah karena itu, Defi menduga 3 siswa SD Pandeglang dipulangkan paksa merupakan imbas dari kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved