Berita Viral

Kisah di Balik Kasus 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Nunggak SPP, Ortu Masih Saudara Pemilik Yayasan

Terungkap fakta baru kasus 3 siswa SD di Banten diusir dari sekolah karena menunggak bayar SPP, orangtua siswa masih bersuadara dengan pemilik yayasan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunnewsBogor.com
Kisah di Balik Kasus 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Nunggak SPP, Ternyata Orangtua Masih Saudara Pemilik Yayasan, Terungkap Fakta Baru 

"Mau memindahkan harus dicabut dulu data Dapodik dari sekolah ICMA itu," kata Defi Fitriani.

Nasib 
Ibu 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah Terancam Dipenjarakan

Nasib ibu ketiga siswa SD di Banten diusir dari sekolah kini terancam dipenjara
Nasib Defi Fitriani ibu ketiga siswa SD di Banten yang viral diusir dari sekolah kini terancam dipenjara

Ternyata fakta baru kasus siswa SD diusir dari sekolah di Banten ini berbuntut panjang.

Pihak ketua yayasan melaporkan Defi Fitriani, ibu ketiga siswa SD tersebut ke polisi.

Ternyata ketua yayasan menuduh Defi Fitriani, ibu 3 siswa SD itu telah menggelapkan uang tabungan.

Dikutip dari TribunBogor, Kanit Reskrim Polres Pandeglang Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan Defi Fitriani dilaporkan Serli Andriani.

Menurutnya, Defi dilaporkan dengan tuduhan penggelapan uang Rp 124 juta.

"Dari kami Unit 2 Satreskrim Polres Pandeglang membenarkan adanya laporan penggelapan dalam jabatan oleh DF sejumlah Rp 124 juta dari Yayasan Islamic Center Herwansyah," jelasnya.

Baca juga: Viral, Kisah Pengantin Baru Pergi Tinggalkan Pernikahan Demi Tes CPNS 2024, Diantarkan Sang Suami

Ipda Ibnu Sina Bustaman mengatakan bahwa Defi Fitriani sebelumnya menjabat sebagai bendahara umum di yayasan tersebut.

"Yang bersangkutan menjabat sebagai bendahara umum namun saat ini sudah diberhentikan. Kami masih melakukan pendalaman," kata Ipda Ibnu Sina Bustaman.

Sementara itu Defi Fitriani memberikan pembelaan bahwa uang yang dimaksud adalah tabungan siswa SDIT ICMA Pandeglang.

"Saya dilaporkan terkait dugaan penggelapan uang tabungan siswa ICMA oleh Ketua Umum yayasan bu Serli," kata Defi.

Kini, nasib Defi Fitriani selain ketiga anaknya diusir dari sekolah hingga tak bersekolah juga menimpa dirinya yang terjerat hukum.

Namun Defi pun tetap menjalani pemeriksaan terkait laporan Serli, pemilik yayasan tersebut.

"Yang ditanyakan terkait jumlah uangnya, teknis pengumpulan uang tabungan seperti apa. Yang dituduhkan sekitar Rp 124 juta," kata Defi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved