Pencuri Bobol Minimarket di Kadipaten Tasikmalaya, Sempat Menikmati Minuman, Aksinya Terekam CCTV 

Minimarket di Jalan Raya Gentong, Kampung Nyalindung, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dibobol maling, Senin (28/10/2024).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Jaenal Abidin
Sebuah minimarket dibobol maling yang terjadi di Jalan Raya Gentong, Kampung Nyalindung, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (28/10/2024). 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Minimarket di Jalan Raya Gentong, Kampung Nyalindung, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, dibobol maling, Senin (28/10/2024).

Aksi ini terjadi pada Senin (28/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB dan terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.

Dalam rekaman CCTV, ada dua pelaku terlihat saat mengambil sejumlah barang dagangan dari etalase dekat kasir. 

Baca juga: Hadirkan Empat Desainer Ternama, BI Tasikmalaya Gelar Fashion Show Kreasi Wastra Priangan Timur

Bahkan, satu pelaku mengenakan helm berwarna kuning dan satu pelaku lainnya berpakaian sweater. 

Dengan tenang, keduanya sempat merokok dan mengonsumsi minuman yang tersedia di minimarket tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Buniasih Polsek Kadipaten Bripka Agus Setiansah membenarkan adanya kejadian yang membobol sebuah minimarket di wilayah juluk Polres Tasikmalaya Kota.

Bahkan setelah kejadian pihaknya bersama unit Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Baca juga: Kronologi Kejadian Kebakaran di Ponpes Sabiilussalam Tasikmalaya, Terjadi Saat Santri Tertidur

"Kami dari Polsek Kadipaten, bersama unit Inafis melakukan identifikasi dan olah TKP tidak pidana pencurian dengan pemberatan atau pembobolan minimarket di Jalan Raya Gentong, Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten," kata Bripka Agus.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved