Berita Viral

Viral, 3 Siswa SD di Banten Diusir dari Sekolah, Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Nasibnya Kini Pilu

Sebuah video unggahan kasus 3 siswa SD di Banten diusir dari sekolah karena menunggak bayar SPP, viral di media sosial, hati sang ibu hancur

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Youtube RCTI/Metro TV
Viral Kasus 3 SD di Banten Diusir Dari Sekolah Diduga karena Nunggak Bayar SPP Rp 42 Juta, Nasibnya Kini Pilu 

TRIBUNJABAR.ID - Sebuah video unggahan kasus 3 siswa SD di Banten diusir dari sekolah, viral di media sosial.

Peristiwa itu jadi sortan karena diketahui 3 siswa SD itu diusir dari sekolah lantaran menunggak bayar SPP.

Tak main-main, jumlah pembayaran SPP ketiganya senilai Rp 42 juta.

Peristiwa ini terjadi Pandeglang, Provinsi Banten.

Ketiag siswa SD itu sekolah di SDIT Insan Cedekia Mathlaul Anwar (ICMA) Yayasan Islamic Centre Herwansyah Kampung Kadasuluh, Desa Karyasari, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Baca juga: Kisah Pilu Siswa SD di Papua ke Sekolah Pakai Baju Sobek, Seminggu Tak Ganti, Sang Guru Menangis

Saat kejadian, ketiga siswa SD itu dipulangkan paksa dengan di antar ke rumahnya di Menes, Banten.

Ketiga siswa SD itu adalah M Faeyza Athalla Febrian, M Farraz Athilla Ahza juara dan M Fathan Atharva Ghazi.

Ya, ketiganya adalah kakak beradik, anak dari pasangan Defi Fitriani dan Muhammad Fahat.

Saat dipulangkan dari sekolah, Faraz, Fathan, dan Faeyza menangis sesenggukan.

Pasalnya ketiganya diduga dipulangkan paksa oleh gurunya saat sedang belajar di sekolah.

Sang ibu 3 siswa SD, Defi Fitriani mengungkap bahwa ketiga anaknya diusir dari sekolah atas perintah dari pimpinan yayasan.

"Atas intruksi pembina yayasan," ujar Defi, dikutip dari TribunBogor, Minggu (27/10/2024).

Defi dan Fahat mengakui mereka menunggak bayaran sekolah atau SPP sebesar Rp 42 juta.

Namun, ia menyayangkan ketiga anaknya diusir dari sekolah saat sedang aktif belajar.

"Diantar pas jam mereka aktif yah, lagi belajar. Dipualngkan paksa," ujar Defi Fitriani.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved