Breaking News

Identitas 13 Pria Pemerkosa Kakak dan Adik di Purworejo Terbongkar, Tampang Pelaku Tes DNA Disorot

Akhirnya identitas belasan pelaku pemerkosaan terhadap kakak beradik di Purworejo terungkap, salah satu pelaku melakukan tes DNA

Editor: Hilda Rubiah
Youtube channel Uya Kuya TV
Akhirnya kakak beradik di Purworejo mengurai identitas 13 pria pelaku pemerkosanya secara bergilir di tahun 2023 lalu.  

TRIBUNJABAR.ID - Kasus kakak beradik diperkosa 13 pria di Purworejo yang viral di media sosial kini masih menjadi sorotan.

Akhirnya identitas belasan pelaku pemerkosaan kakak beradik di Purworejo itu terungkap.

Bahkan salah satu tampang pelaku jadi sorotan setelah menjalani tes DNA guna penyelidikan kasus pemerkosaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya kakak beradik yang jadi korban birahi 13 pria di Purworejo itu berinisial K (17) dan DSA alias A (16).

Baca juga: Viral, Kakak Beradik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Kasusnya Tak Ditangani, Mengadu ke Hotman Paris

Setelah kasus pemerkosaan kakak beradik itu viral diadukan ke Hotman Paris, akhirnya kepolisian mulai melakukan penyelidikan.

Terbaru, salah seorang terduga pelaku pemerkosaan pun telah diperiksa pihak kepolisian dan menjalani tes DNA.

Tes DNA itu dilakukan untuk membuktikan apakah anak yang dikandung korban adalah darah dagingnya atau bukan serta untuk menyelidiki kasus pemerkosaan yang terjadi satu tahun lalu.

Diwartakan sebelumnya, kakak beradik asal Desa Banyu Urip, Purworejo mengalami insiden miris yakni keduanya diperkosa secara bergilir oleh total 13 orang.

13 terduga pelaku itu tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Kasus yang terjadi di tahun 2023 itu belakangan viral lantaran pengacara Hotman Paris ikut turun tangan membantu para korban.

Selain itu, kakak beradik tersebut juga akhirnya mendapatkan atensi publik setelah muncul dan membeberkan kronologi pemerkosaan di kanal Youtube Uya Kuya.

Dalam tayangan Youtube tersebut, K dan A mengungkap identitas para terduga pelaku pemerkosaan yang jumlahnya 13 orang.

Dari 13 orang tersebut, ada satu orang terduga pelaku yang memerkosa secara bergantian K dan A.

Dia adalah pemuda berinisial D.

Berikut adalah identitas beberapa terduga pelaku pemerkosaan yang dikenal oleh korban:

  • Pemuda berinisial D, memerkosa A dan K, menjual korban A kepada temannya inisial T
  • Pemuda berinisial T, memerkosa A dan mengancamnya
  • Pemuda berinsial F, memerkosa A di pos kamling desa
  • Pemuda berinisial T (beda orang), menyekap korban A selama 3 hari dan 10 kali memerkosa A
  • Pemuda berinisial D (beda orang), memerkosa K
  • Pemuda berinisial F atau V, memerkosa K dan kepergok warga
  • Pemuda berinisial A, pacar korban, memerkosa A
      

Identitas 8 pelaku lainnya tidak dikenali oleh A maupun K, namun merupakan teman satu geng pemuda inisial D (yang memerkosa A dan K pertama kali).

Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Siak Riau Jadi Korban Pemerkosaan Bergilir, Pelaku Ada yang Masih SD

Pelaku tes DNA

Perihal sosok salah satu pelaku pemerkosaan, A mengurai cerita kepada Uya Kuya.

Bahwa salah seorang pelaku ternyata adalah pacarnya sendiri.

Karenanya setelah insiden pemerkosaan oleh 13 pria yang membuatnya hamil, A langsung mengadu ke pacarnya, pemuda inisial Al.

Namun diungkap korban A, Al ini bukan termasuk dalam geng pemuda yang keji memerkosanya secara paksa dan brutal.

"Pas tahu aku hamil itu (baru memberanikan diri untuk cerita). (Saya) bilang ke Al (pacar saya). Iya (pacarnya juga menyetubuhi korban)," ungkap A.

"Pacar kamu tahu enggak kalau kamu dirudapaksa oleh orang-orang tadi?" tanya Uya Kuya.

"Enggak," jawab A.

Hal serupa juga diungkap pengacara korban, Suyadi.

Diungkap oleh Suyadi, salah seorang terduga pelaku pemerkosaan yakni Al adalah kekasih korban.

Belakangan Al bersedia menikahi korban A karena kejadian pemerkosaan tersebut.

"Tapi pacarnya dia ini tidak terlibat yang (pemerkosaan geng) tadi?" tanya Uya Kuya.

"Tapi ikut juga berhubungan dengan dia (korban). Tapi bukan (pemerkosaan paksa), jadi dinikahkan," pungkas Suyadi.

Terkait laporan ke polisi, rupanya pihak korban sempat melaporkan Al.

Karenanya beberapa waktu lalu, Al pun menjalani tes DNA untuk membuktikan apakah anak yang terlahir dari rahim A akibat pemerkosaan 13 orang itu adalah anak kandungnya atau bukan.

Proses tes DNA yang dijalani terduga pelaku pun sempat dibagikan oleh Hotman Paris melalui akun Instagram-nya.

Dalam video singkat itu terlihat tampang terduga pelaku pemerkosaan, Al yang lesu saat darahnya diambil oleh petugas medis guna tes DNA.

"Olah Tkp dan test darah bayi dgn pelaku( Proses olah tkp,,, terjadi kesesuaian tempat dari keterangan terduga pelaku)," tulis Hotman Paris.

Viral Kisah Miris Gadis Yatim Kakak Beradik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Kasusnya Tak Kunjung Ditangani, Mengadu ke Hotman Paris
Viral Kisah Miris Gadis Yatim Kakak Beradik Diperkosa 13 Pria di Purworejo, Kasusnya Tak Kunjung Ditangani, Mengadu ke Hotman Paris (Kolase Instagram)

Pasca-kasus ini viral, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara mengurai fakta.

Diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, kasus pemerkosaan yang menimpa kakak beradik di Purworejo kini diselidiki langsung oleh Polda Jateng.

Hal tersebut dilakukan agar kasusnya bisa cepat diproses.

"Kasusnya (pemerkosaan kakak beradik) ditarik ke Polda supaya lebih mudah lagi untuk diproses dan lebih transparan," pungkas Kombes Pol Artanto.

Lebih lanjut diungkap pihak kepolisian, kasus ini sempat ada mediasi antara korban dan pelaku.

Akhirnya pun pelaku dan korban berdamai lantaran pelaku bersedia menikahi korban secara siri.

Namun kini setelah kasus tersebut dibuka kembali, pihak kepolisian segera menyelidikinya lagi.

Karenanya penyidik membantah kasus tersebut mandek selama satu tahun.

Hingga kini sudah ada 10 saksi yang telah diperiksa.

"Kami telah memeriksa 10 saksi termasuk korban, keluarga korban, terlapor, serta orang tua terlapor dan pelapor. Pemeriksaan saksi tambahan akan terus dilakukan. Semua informasi yang diberikan oleh korban akan kami dalami dengan memeriksa saksi-saksi yang ada untuk membuktikan kebenarannya," imbuh Kombes Pol Artanto.

Atas kasus tersebut, para pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terbongkar Identitas 13 Pemerkosa Kakak dan Adik di Purworejo, Tampang Pelaku Saat Tes DNA Disorot

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved