Kondisi Rumah Guru Supriyani yang Dihonor Rp300 Ribu per Bulan, Semi Permanen Berlantai Semen

Supriyani dikenal guru honorer yang hanya memiliki bangunan semi permanen dengan lantai semen atau beton.

Kolase TribunnewsSultra.com
Penampakan rumah Supriyani, guru honorer di SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNJABAR. ID - Supriyani, guru honorer SDN di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituding menganiaya anak polisi, memiliki kehidupan yang cukup memprihatinkan.

Supriyani dikenal guru honorer yang hanya memiliki bangunan semi permanen dengan lantai semen atau beton.

Sementara dinding dibangun dari material batako dengan tiang penyangga teras rumah dari kayu.

Di samping kanan dan kiri rumah tanaman tumbuh rimbun.

Dari pantauan TribunnewsSultra.com, Kamis (24/10/2024), tampak rumah Supriyani dalam keadaan kosong, tak ada yang menempati.

Sejak Supriyani tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, rumah ini nampak sepi.

Baca juga: Diminta Mengaku Saja, Ketika Guru Supriyani Dipaksa Akui Pukul Anak Polisi, Ini Keanehan Lain

Sebelum tersandung kasus, selain mengajar, Supriyani juga berkebun.

Ia juga bekerja di sawah membantu suaminya yang juga hanya bekerja serabutan.

Menurut keterangan tetangga Supriyani, Suyatni (57), suami Supriyani dikenal bekerja serabutan.

"Suaminya kadang di kebun, kadang kerja bengkel, kadang juga ikut kerja bangunan," kata  

Menurut Suyatni, Supriyani jarang berbaur dengan masyarakat karena waktunya dihabiskan untuk bekerja.

"Dia hanya mengajar, setelah itu pulang langsung ke kebun," jelasnya.

Selama bertetangga dengan Supriyani, Suyatni tak pernah melihat guru honorer itu berlaku kasar terhadap anaknya.

"Tidak pernah, itu anak-anaknya kalau main hujan dia hanya tegur," terangnya.

Supriyani diketahui sudah 16 tahun menjadi guru honorer.

Setiap bulannya, Supriyani hanya menerima gaji Rp300 ribu.

Nama Supriyani sendiri mencuat setelah ia dituduh menganiaya murid kelas 1 Sekolah Dasar hingga mengakibatkan luka di paha pada 24 April 2024.

Ia sempat mendekam di penjara selama satu minggu, tapi penahanan Supriyani akhirnya ditangguhkan, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: SOSOK Bek PSV Eindhoven Lebih Mahal dari Mees Hilgers Beri Tanda Tertarik Gabung Timnas Indonesia

Saat ini SUpriyani sedang berupaya meminta keadilan karena merasa tidak melakukan penganiayaan kepada muridnya seperti yang dituduhkan.

Ada dua alibi yang menguatkan Supriyani tak melakukan penganiayaan kepada muridnya.

Pertama, keterangan dari wali kelas korban, Lilis, yang menegaskan tak melihat Supriyani melakukan pemukulan kepada anak polisi itu.

Lilis menyebut, saat kejadian ia berada di Kelas 1A, yang disebut menjadi lokasi kejadian penganiayaan, dari pukul 07.00 hingga 10.00 WITA.

Demikian disampaikan pengacara Supriyani, Andre Darmawan, berdasarkan keterangan Lilis.

"Dirinya (Lilis) berada di kelas itu dimana anak itu berada, yang diduga menjadi korban."

"Tapi tidak ada sama sekali Ibu Supriyani di sana dan tanda-tanda melakukan kekerasan," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (24/10/2024).

Lilis juga mengungkapkan, ia tak meninggalkan kelas dari pukul 07.00-10.00 WITA

"Kemudian kalau jam 10 yang dituduhkan, menurut Bu Lilis, itu kan anak kelas 1 SD, sesuai jadwal jam 10 itu sudah tidak ada anak-anak, karena sudah pulang."

"Makanya kalau dituduh menganiaya anak tersebut anak yang mana, karena menurut Ibu Lilis, anak-anak itu sudah pulang semua dan Ibu Lilis pastikan itu" ujar Andre.

Sementara itu, Supriyani yang dituduh melakukan penganiayaan itu mengajar di kelas 1B.

 Alibi kedua, Lilis sempat dihubungi oleh ibu korban, Nurfitriana terkait luka yang dialami korban.

Kepada sang ibu, korban awalnya mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.

"Ibu Lilis sempat ditelepon oleh ibu korban, ibu korban menyampaikan awalnya anak ini dimandikan."

"Kemudian dilihatlah luka-luka itu, ditanya ibu korban, awalnya anak ini menjawab jatuh di sawah," 

"Kemudian bapaknya tidak percaya dan mendesak anak ini, akhirnya dia membuat pengakuan yang berbeda, dia dianiaya oleh Ibu Supriyani," ujar Andre.

Upaya mediasi pun telah dilakukan beberapa kali, tapi gagal karena Supriyani membantah telah menganiaya korban yang merupakan anak polisi.

Hingga akhirnya berujung pada laporan polisi dan Supriyadi ditahan.

Di sisi lain, Andre mengungkapkan, kesaksian Lilis itu tidak dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

"Justru yang dipertimbangkan keterangan-keterangan anak yang menurut kami itu tidak bisa dikategorikan sebagai keterangan saksi, karena tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampakan Rumah Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu, Suami Kerja Serabutan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved