Tampang Guru Cabul di Jakarta yang Sudah Setahun Buron, Warga Diminta Hubungi No Ini Jika Ada Info
DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dani (61) seorang guru di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Dani diburu atas kasus pencabulan anak.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Selatan sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D," ujarnya, Selasa (22/10/2024).
"Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak didiknya," sambung Nurma.
Ia menambahkan, pelaku itu diduga melakukan aksi pencabulan pada 23 Februari 2023.
Aksi pencabulan dilakukan dengan cara meraba sejumlah bagian tubuh muridnya yang duduk di bangku kelas 3 SD.
"Lagi les di ruang kelas, terus diraba-raba dan diperlakukan tidak baik oleh guru itu," kata dia.
Terungkapnya kasus tersebut setelah korban inisial AD (9) mengadukan kepada orang tuanya.
"Pas malam mau tidur, dia (korban) bicara sama ibunya kalau gurunya jahat dan nakal sering melakukan (aksi pencabulan) di kelas," tutur Nurma.
Mendengar cerita anaknya itu, orangtua korban kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian pada 24 Februari 2023.
Polisi pun sudah memeriksa tujuh orang saksi hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Nurma mengatakan, Dani menjadi buron jajaran Polres Metro Jakarta Selatan sejak Maret 2023.
Pihak kepolisian jug sudah mendatangi rumah pelaku setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, pelaku tak berada di rumahnya bahkan sang istri tak tahu terkait keberadaan pelaku.
"Kalau penetapan tersangka sudah bulan Maret 2023, namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum ditemukan," ucapnya.
"Istrinya juga tidak mengetahui. Untuk nanti informasi keberadaannya silakan nanti bisa bertelepon atau memberi informasi ke Polres Jaksel 110," sambung Nurma.
DPO ini diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa @polisijaksel.
Terpampang foto Dani yang mengenakan kopiah, kacamata, dan baju koko putih.
Ciri-ciri fisik pria itu yakni memiliki tinggi 165 cm dengan berat 60 kilogram.
Lalu rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.
Ia jadi buron lantaran melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kasus Lain Video Syur Ibu dan Anak di Kuningan
Kasus video syur ibu dan anak menggegerkan warga Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
Video syur tersebut merekam hubungan inses ibu dan anak, sementara perekan ternyata masih ada huungan keluarga, yaitu keponakan si ibu.
Kini perekam video syur tersebut mengungkap pengakuannya menyebarkan rekaman yang ia buat.
Sebelumnya, dua pemeran dalam video syur yang direkam di Kuningan tersebut merupakan ibu dan anak.
Para pelaku adalah SS (36) dan anak kandungnya, MR (20).
Polisi pun turun tangan menangani kasus tersebut setelah video syur ibu dan anak itu viral di media sosial.
Penyidik Polres Kuningan mengurai fakta terbaru soal sosok perekam.
Sang perekam ternyata masih berstatus saudara dari pemeran video mesum tersebut, yakni pria berinisial KS (26).
Diungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa, dua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.
"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa dilansir dari tayangan TV One News, Jumat (4/10/2024).
Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut.
Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya.
Tujuan ketiganya adalah untuk mendapatkan uang.
"Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi," kata AKP I Putu Ika Prabawa.
Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan.
Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri.
"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali. Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujar AKP I Putu Ika Prabawa.
Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS.
Rupanya KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS.
Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.
"Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.
Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.
"SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi," pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.
Sosok Anak di Video Mesum
Selain fakta soal motif perekaman video mesum, polisi juga berhasil menggali sosok sang pemeran video tak senonoh tersebut.
Rupanya, pemeran pria di video mesum tersebut, MR punya rekam jejak buruk.
MR pernah jadi terduga pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur.
Ia bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi akibat tindak asusila.
"Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur," kata Knait PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judulĀ Jangan Tertipu dengan Tampang Dani, Guru di Jaksel Ini Pelaku Pencabulan Anak yang Buron Sejak 2023
Andre Taulany Belum Menyerah Gugat Cerai Untuk Keempat Kalinya, Erin Taulany Curigai Pembisik Suami |
![]() |
---|
Lansia Pelaku Pencabulan Anak di Bandung Barat Jadi Tersangka, Videonya Hampri Diamuk Massa Viral |
![]() |
---|
Fakta-fakta Tasya Farasya Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Umumkan Rehat dari Medsos hingga Sidang Perdana |
![]() |
---|
Lansia di Padalarang Bandung Barat Hampir Jadi Korban Massa, Diduga Predator Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pencabulan 3 Anak Tirinya, DR Dinonaktifkan sebagai ASN Pemkab Bandung Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.