Ibu-ibu Datangi Puskesmas Jalancagak Subang, Berebut Ingin Adopsi Bayi yang Dibuang di Teras Rumah
Puluhan ibu-ibu tersebut, datang ke Puskesmas Jalancagak ingin mengadopsi bayi cantik berusia 4 hari tersebut.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Kasus penemuan bayi cantik di Ciater Subang, menarik perhatian masyarakat luas. Bahkan puluhan ibu-ibu silih berganti datang ke Puskesmas Jalancagak untuk melihat langsung kondisi bayi yang di buang oleh orangtuanya di teras rumah warga pada Selasa (22/10/2024) malam itu.
Puluhan ibu-ibu tersebut, datang ke Puskesmas Jalancagak ingin mengadopsi bayi cantik berusia 4 hari tersebut.
Berdasarkan catatan Polsek Jalancagak dan Puskesmas Jalancagak, sejauh ini sudah ada 21 warga yang daftar untuk mengajukan diri mengadopsi bayi cantik tersebut.
Salah seorang warga Desa Sarireja Kecamatan Jalancagak, Leni Indriani mengatakan dirinya datang ke Polsek Jalancagak berniat untuk mengadopsi bayi cantik yang semalam ditemukan di Ciater.
"Tadi ke Puskesmas Jalancagak ingin lihat bayi tersebut namun dilarang oleh pihak medis dan disuruh merapat ke Polsek dan Dinsos jika ingin mengadopsi," kata Leni saat ditemui di Polsek Jalancagak, Rabu(24/10/2024) sore.
Niatnya yang kuat ingin mengadopsi bayi malang tersebut, Leni besok akan mendatangi Dinas Sosial untuk mengajukan persyaratan.
"Saya pengen sekali punya anak perempuan, sekalipun sudah punya anak laki-laki usia 10 tahun tapi, pengen sekali punya anak perempuan," ucapnya
Leni berharap, pengajuan untuk mengadopsi bayi tersebut bisa dikabulkan oleh Dinas Sosial, karena pesaingnya cukup banyak yang ingin mengadopsi bayi cantik yang dibuang orangtuanya tersebut.
"Kabarnya sudah ada 21 orang yang daftar untuk mengadopsi bayi tersebut, ya mudah-mudahan Allah mengijinkan dan memberi amanah kepada saya untuk merawat dan membesarkan bayi cantik tersebut," katanya
Senada juga diungkapkan oleh Ai Sumiati, warga Desa Bunihayu Jalancagak, dirinya juga berniat dan berharap bisa mengadopsi bayi tersebut yang semalam ditemukan di Ciater
"Saya rumah tangga belum dikaruniai anak, ingin sekali bisa mengadopsi anak tersebut," ucapnya
Ai mengaku dirinya insyaallah akan mendaftar ke Dinsos untuk mengadopsi bayi cantik tersebut
"Saya siap memenuhi semua persyaratan dari Dinsos untuk mengadopsi bayi cantik tersebut, semoga Allah SWT mengijinkan dan memberikan amanah kepada saya untuk merawat bayi tersebut," katanya
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jalancagak dr.Hj.Julie Triana menegaskan, bahwa bayi yang ditemukan di Ciater dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah, bayinya sehat, saat ini dirawat di Puskesmas Jalancagak,"ucapnya
Tadi pagi hingga sore ini banyak ibu-ibu yang datang ke Puskesmas Jalancagak ingin melihat dan mengadopsi bayi cantik tersebut
"Saat ini mohon maaf bayi tidak bisa dikunjungi oleh pihak lain selain dari Dinsos dan Kepolisian, bagi warga yang ingin mengadopsi silahkan hubungi pihak Dinas Sosial Subang," katanya
"Ibu-ibu yang daftar ke Puskesmas Jalancagak ingin mengadopsi sudah 21 orang dan kita sudah arahkan ke Dinsos untuk melengkapi persyaratan," imbuhnya
Perwakilan Dinas Sosial Sri Mulyani, menegaskan bahwa saat ini bayi malang tersebut sudah dalam penanganan Dinsos Subang.
"Saat ini bayi tersebut masih dalam perawatan di Puskesmas Jalancagak, agar tetap terpantau kesehatannya, mengingat semalam saat ditemukan dalam kondisi menggigil kedinginan," ungkapnya
Saat ini siapapun selain pihak medis yang merawat, dilarang untuk menemui bayi tersebut, karena dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan bayi.
"Bagi warga yang ingin mengadopsi bayi cantik tersebut, silahkan datang ke Dinas Sosial untuk mendaftar, karena ada persyaratan tertentu untuk bisa mengadopsi bayi tersebut," katanya
"Saat ini sudah terdaftar ada 21 orang yang mendaftar mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut," imbuhnya.
Bagi yang ingin adopsi, berikut persyaratannya, di antaranya:
Surat permohonan izin pengangkatan anak, Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah,
Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), Surat keterangan tentang fungsi organ reproduksi dari dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi,
Surat keterangan penghasilan, Surat pernyataan persetujuan anak, Surat pernyataan motivasi pengangkatan anak,
Surat pernyataan memperlakukan anak angkat dan anak kandung tanpa diskriminasi, Surat pernyataan memberitahukan asal usul anak angkat,
Fotocopy akta kelahiran, KTP, dan kartu keluarga,
Selain itu, ada juga persyaratan lain yang mungkin berbeda-beda di setiap daerah, seperti:
Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 55 tahun,
Beragama sama dengan anak yang akan diadopsi,
Berkelakuan baik,
Berstatus menikah paling sedikit 5 tahun,
Tidak memiliki anak atau hanya memiliki satu anak,
Telah mengasuh anak yang akan diadopsi paling sedikit 6 bulan,
Memperoleh izin dari Menteri atau Kepala Instansi Dinas Sosial.
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Lakukan Pembunuhan Berencana di Subang, Arab Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Truk yang Dikemudikannya Terjun ke Sungai di Subang, Lukman Bersyukur Selamat dari Maut |
![]() |
---|
Nyawa Pemuda Asal Riau Dihabisi di Subang: Motifnya Sakit Hati dan Cemburu, Pelaku Kabur ke Bandung |
![]() |
---|
Sudah Jual TV, Tukang Ojek Boyolali Belum Bisa Lunasi Seragam Rp841 Ribu, Sang Anak Terpaksa Bolos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.