Terkenal Royal dan Suka Membantu, Berapa Sih Kekayaan Raffi Ahmad? Publik Akan Dapat Bocorannya

Jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad segera bocor ke publik. Penyebabnya, dia sekarang menjadi pejabat negara.

Editor: Giri
Fauzi Alamsyah/Tribunnews
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina setelah pengambilan sumpah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024) 

TRIBUNJABAR.ID - Jumlah harta kekayaan Raffi Ahmad segera bocor ke publik. Penyebabnya, dia sekarang menjadi pejabat negara.

Raffi telah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Sebagai pejabat negara, Raffi diharuskan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Iya, nanti kita akan laporkan juga LHKPN-nya," ujar Raffi Ahmad di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Didampingi oleh istrinya, Nagita Slavina, dalam pernyataannya Raffi juga bersyukur bisa mengemban amanah ini.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Prabowo atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Dia mengaku siap mengabdikan dirinya selepas ditunjuk sebagai pejabat publik. 

Raffi Ahmad berharap bisa menjalankan tugas sesuai arahan dari Presiden Prabowo.

"Alhamdulillah ini menjadi di mana saya memiliki kesempatan mengabdikan diri saya kepada Tanah Air tercinta. Mudah-mudahan apa yang saya lakukan di sini saya bisa bekerja maksimal untuk membantu meringankan dan mengakselerasi apa yang sudah diarahkan Bapak Presiden agar bisa terpenetrasi dengan baik," ucap Raffi.

Baca juga: Jadi Utusan Khusus Presiden, Berapa Gaji Raffi Ahmad? Gaji dan Fasilitasnya Setara Menteri

Dia juga meminta doa restu kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya bisa mengemban amanah ini dengan baik.

Raffi dilantik bersama pejabat lain, seperti penasihat khusus, urusan khusus, dan staf khusus presiden.

Pelantikan penasihat khusus berdasarkan keputusan Presiden Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Pelantikan utusan khusus berdasarkan Keppres 76/M Tahun 2024 tentang pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI Tahun 2024-2029.

Kemudian pelantikan staf khusus berdasarkan Keppres Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Staf Khusus Presiden.

Pelantikan para pejabat tersebut diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya yang dilanjutkan dengan pembacaan Keppres dan pengambilan sumpah jabatan.

Baca juga: Kata Raffi Ahmad setelah Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo: Saya Siap untuk Negara

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara."

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan. (*)

Pejabat yang dilantik di antaranya:

Penasihat Khusus Presiden

1. Wiranto, Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan.

2. Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan.

3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan.

4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi

5. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, sebagai  Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional

6. Muhadjir Effendy Penasihat Khusus Presiden Urusan Haji

7. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Utusan khusus Presiden

1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan

2. Setiawan Ichlas sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan

3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan

4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni

5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital

6. Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral

7. Zita Anjani, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata

Staf Khusus Presiden

Yovie Widianto Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Segera Laporkan LHKPN

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved