Berita Viral

Sosok Supriyani, 16 Tahun Jadi Guru Honorer di Konawe Selatan, Gagal Ikut CPNS 2024 karena Ditahan

Inilah sosok Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Supriyani (37), guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang viral ditahan karena dituduh memukul murid anak polisi. 

Ketika mendatangi Polsek Baito, sudah ada korban dan kedua orang tuanya di sana.

Supriyani pun membantah tuduhan keluarga korban. Dia mengaku, tidak pernah sekali pun memukul murid tersebut.

Terlebih lagi, Supriyani adalah guru kelas IB, yang hari itu sedang mengajar di kelas.

"Di situ bapak murid itu bilang, kalau tidak bisa diselesaikan, akan ditempuh jalur hukum," kata Katiran.

Supriyani kembali mendapatkan panggilan pada Senin (29/4/2024), keterangannya pun masi hsama bahwa ia tidak pernah melakukan pemukulan pada muridnya.

Keterangna yang sama juga diberikan dari guru-guru lain yang tidak pernah melihat peristiwa pemukulan.

Guru-guru menduga bahwa peristiwa itu terjadi akibat sedang bermain.

Supriyani juga telah mendatangi kediaman murid itu dan meminta maaf, tetapi tetap tidak mengakui adanya pemukulan.

Namun, keluarga murid tersebut tetap marah.

Dugaan Uang Damai Rp50 Juta

Setelah mendatangi rumah korban, Supriyani kembali mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan di Polsek Baito.

Keterangan Supriyani pun masih sama bahwa dirinya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap murid tersebut.

Menurut Katiran, istrinya diminta bermusyawarah bersama keluarga pelapor.

"Kami diminta musyawarah. Tapi diminta Rp 50 juta, dan tidak mengajar kembali agar bisa damai," ucap Katiran.

"Kami mau dapat uang di mana Pak? Saya hanya buruh bangunan," terangnya.

Sementara itu, pihak sekolah juga tidak pernah membenarkan adanya peristiwa pemukulan.

Kepala SDN 4 Baito Sanaa Ali mengungkapkan, di waktu yang dituduhkan, semuanya berjalan normal dan tidak ada siswa yang dipukul guru.

ika terjadi pemukulan, anak-anak tentu akan berteriak dan sekolah menjadi riuh. Namun, hal tersebut tidak terjadi.

"Jadi, kami menuntut agar guru kami dibebaskan dari segala tuntutan, dan ditangguhkan penahanannya. Terlebih lagi, beliau saat ini mendaftar P3K dan akan ikut tes setelah mulai honor sejak 2009," ucapnya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (TribunnewsSultra/Samsul Samsibar/La Ode Ahlud Wahid/Dewi Lestari) (Kompas.id/Saiful Rijal Yunus)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun sultra
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved