Masih Ada Pemotor yang Pakai Knalpot Brong Saat Operasi Zebra di Indramayu, Langsung Ditindak Polisi

Bagi yang masih nekat menggunakan knalpot brong, polisi akan menindak tegas demi memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang lain

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi saat menindak pelaku pelanggaran penggunaan knalpot brong dan alasan arus di Jalan Murahnara, Indramayu, Senin (21/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polisi menyita motor milik pengendara sepeda motor saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Jalan Murahnara, Kabupaten Indramayu, Senin (21/10/2024).

Total ada 5 sepeda motor yang ditahan serta 2 STNK.

Motor tersebut ditahan karena pemiliknya masih nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pelanggar lainnya yang ikut terjaring karena masih ada pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas.

“Pelanggaran yang dilakukan karena lawan arah dan masih ada yang memakai knalpot tidak sesuai spesifiaksi teknis,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat.

Hidayat menyampaikan, tindakan ini dilakukan guna menegakkan kedisiplinan pengendara dalam berlalu lintas.

Terutama bagi yang masih nekat menggunakan knalpot brong, kata Hidayat, polisi akan menindak tegas demi memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan yang lain.

“Knalpot bising dan perilaku lawan arus sangat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan di jalan raya," ujar dia.

Lebih lanjut, Hidayat menyampaikan, di wilayah Kabupaten Indramayu sekarang ini tengah berlangsung Operasi Zebra Lodaya. 

Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024.

Ia pun meminta pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas. Dalam operasi ini, lanjut dia, tujuan utamanya adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.

Dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.

"Kami melakukan penindakan terhadap pelanggaran serupa selama Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung, demi terciptanya keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Indramayu," ujar dia.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved