Link Live Streaming Pelantikan Presiden Prabowo Hari Ini Mulai Pukul 10.00 WIB, Ini Susunan Acaranya

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada hari ini, Minggu (20/10/2024). 

YouTube MPR RI
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada hari ini, Minggu (20/10/2024).  

TRIBUNJABAR.ID - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 pada hari ini, Minggu (20/10/2024). 

Upacara pelantikan presiden akan diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta mulai pukul 10.00 WIB.

Diketahui, presiden dan wakil presiden terpilih akan dilantik oleh MPR RI dalam sidang paripurna.

Hal itu telah diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Sejumlah tamu baik dari dalam negeri dan luar negeri dijadwalkan hadir dalam pelantikan Prabowo-Gibran.

Baca juga: Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024, Lengkap Tradisi dan Daftar Tamu

Link Live Streaming

Jalannya pelantikan presiden dan wakil presiden ini bisa disaksikan melalui siaan stasiun televisi hingga melalui kanal YouTube.

Link Streaming Pelantikan

Susunan acara pelantikan Presiden 2024

Pelantikan Prabowo-Gibran dilakukan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Pelantikan presiden 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum. 

Pasal 50 PKPU mengatur, pasangan calon terpilih dilantik menjadi presiden dan wakil presiden oleh MPR. 

Agar lebih jelas soal kapan pelantikan presiden 2024, simak detail susunan acaranya berikut ini. 

Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya 

Pukul 10.03-10.06 WIB: mengheningkan cipta 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved