Susunan Acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Ini Sumpah yang Akan Diucapkan Prabowo-Gibran
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengucap sumpah sebagai presiden dan wakil presiden.
TRIBUNJABAR.ID - Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mengucap sumpah sebagai presiden dan wakil presiden.
Acara itu akan dilaksanakan pada Minggu (20/10/2024).
Prabowo-Gibran akan mempin Indonesia pada periode 2024-2029.
Pelantikan akan dilaksanakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Prabowo akan dilantik menjadi presiden kedelapan, sedangkan Gibran sebagai wakil presiden ke-14.
Pasangan ini memenangkan Pilpres 2024 yang berlangsung 14 Februari. Prabowo-Gibran memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi.
Acara pelantikan presiden 2024 terdiri dari pengucapan sumpah dan pertukaran kursi antara presiden dan wakil presiden yang lama dan baru.
Baca juga: Daftar 15 Menteri Jokowi yang Tak Dipanggil Prabowo Masuk Kabinet, Basuki Hadimuljono Terharu Pamit
Jalannya pelantikan presiden 2024 akan dipimpin oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mulai pukul 10.00 WIB.
MPR telah merilis susunan acara pelantikan Presiden 2024.
Berikut ini susunan acaranya.
- Pukul 10.00-10.03 WIB: menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 10.03-10.06 WIB: mengheningkan cipta
- Pukul 10.06-10.26 WIB: pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 oleh Ketua MPR
- Pukul 10.26-10.28 WIB: pengucapan sumpah Presiden RI
- Pukul 10.28-10.30 WIB: pengucapan sumpah Wakil Presiden RI
- Pukul 10.30-10.35 WIB: penandatanganan berita acara pelantikan
- Pukul 10.35-10.40 WIB: penyerahan berita acara pelantikan.
Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
- Pukul 10.42-10.47 WIB: pimpinan MPR melanjutkan memimpin Sidang Paripurna MPR
- Pukul 10.47-11.05 WIB: pidato Presiden RI
- Pukul 11.05-11.10 WIB: pembacaan doa
- Pukul 11.15-11.20 WIB: penutupan Sidang Paripurna MPR
- Pukul 11.20-11.23 WIB: Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
- Pukul 11.23 WIB: Sidang Paripurna selesai.
Saat pelantikan, Prabowo-Gibran akan mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden di hadapan anggota MPR.
Baca juga: Daftar 12 Staf Khusus Presiden yang Bakal Dampingi Prabowo, Termasuk Raffi Ahmad dan Yovie Widianto?
Keduanya akan mengucapkan sumpah presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Berikut isinya:
- Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
- Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelantikan Presiden Jam Berapa? Berikut Susunan Acara, Lokasi, dan Titik Pesta Rakyatnya
Dulu Idola Bobotoh, Eks Persib Bandung Ini Kini Kans Jadi Kunci Timnya Promosi ke Super League |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Mentereng Akhmad Wiyagus, Putra Tasikmalaya yang Dilantik Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komplotan Banjing Loncat Beraksi di Siang Bolong, Polisi Gercep Tangkap Pelaku, Temukan Barang Bukti |
![]() |
---|
Andre Taulany Siap Pisah dengan Rien Wartia Trigina, Hadiri Sidang Cerai Lagi Meski 4 Gali Gagal |
![]() |
---|
Sidang Perdana: Andre Taulany Mantap Bercerai setelah 3 Kali Gagal, Sempat-sempatnya Bercanda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.