Operasi Zebra Lodaya 2024

Ending Motor Berpelat Nomor J 4 NDA di Indramayu, Motor dan Pengendaranya Akhirnya Diamankan Polisi

Penggunakan pelat nomor palsu sendiri diketahui masuk kategori pelanggaran serius.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Polisi memperlihatkan motor Honda Beat berpelat nomor palsu J 4 NDA saat Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kabupaten Indramayu, Kamis (17/10/2024) 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Polres Indramayu mengungkap adanya pemalsuan pelat nomor yang digunakan pengendara sepeda motor.

Sepeda motor jenis Honda Beat itu menggunakan pelat nomor J 4 NDA.

Atau sekilas dibaca ‘Janda’.

Sontak aksi pengendara itu mengundang perhatian petugas.

Polisi yang menemui kendaraan itu saat tengah melintas langsung memberhentikan pengendaranya.

Pemilik kendaraan juga kebingungan saat ditanyakan soal keaslian pelat nomor yang ia pakai.

Baca juga: Operasi Zebra Lodaya 2024: Titik Razia di Cimahi dan Bandung Barat, Polisi Target 8 Pelanggaran

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat mengatakan, pelat nomor yang dipakai pengendaraan itu terbukti palsu.

Penggunakan pelat nomor palsu sendiri diketahui masuk kategori pelanggaran serius.

Polisi saat menindak pengendara motor yang pakai pelat nomor palsu ‘J 4 NDA’ di Kabupaten Indramayu, Kamis (17/10/2024)
Polisi saat menindak pengendara motor yang pakai pelat nomor palsu ‘J 4 NDA’ di Kabupaten Indramayu, Kamis (17/10/2024) (handhika rahman/tribun jabar)

"Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (17/10/2024).

Hidayat menyampaikan, di wilayah Kabupaten Indramayu sekarang ini tengah berlangsung Operasi Zebra Lodaya.

Operasi ini berlangsung mulai 14-27 Oktober 2024.

Ia pun meminta pengendara untuk tertib dalam berlalu lintas.

Termasuk meminta kepada pengendara untuk memakai pelat asli dan membawa surat-surat kendaraan yang sah.

Dalam operasi ini, lanjut Hidayat, tujuan utamanya adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.

Dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dapat meningkat.

"Penggunaan plat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri," ujar dia.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved