BSI Resmikan Sentra UMKM Bedugul Bali, Punya 3 Usaha Unggulan Sektor Pariwisata

BSI meresmikan Sentra UMKM Bedugul dan menjadikan model pemberdayaan berbasis ekonomi syariah.

Editor: Kisdiantoro
Dok BSI
BSI meresmikan Sentra UMKM BSI Bedugul, Bali, Jumat (18/10/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BALI - Sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Bedugul menjadi model pemberdayaan berbasis ekonomi syariah.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memberikan pembinaan UMKM di Bedugul karena memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Harapannya, masyarakat Bali akan mandiri secara ekonomi.

Sentra UMKM yang berlokasi di Kampung Candikuning, Bedugul, Bali, ini memiliki tiga bidang usaha utama. Yakni,  pertanian holtikultura, minimarket yang menjual produk-produk lokal, serta gedung serbaguna untuk kegiatan ekonomi dan sosial seperti pertemuan dan acara pernikahan. 

Peresmian Sentra UMKM BSI Bedugul dilakukan hari ini, Jumat (18/10/2024). 

Direktur Compliance & Human Capital BSI Tribuana Tunggadewi mengatakan, saat ini BSI semakin fokus untuk pemberdayaan UMKM. Ia menekankan pentingnya peran UMKM dalam menggerakkan ekonomi daerah. 

Baca juga: BSI Gathering dengan Pesantren Se-Sukabumi, Dorong Pengembangan Keuangan Syariah

"Kami memilih Bali karena sebagai destinasi pariwisata internasional, Bali memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan. Dengan adanya Sentra UMKM di sini, kami berharap dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali," jelas Dewi.

Sentra UMKM BSI di Bedugul, Kampung Candikuning menjadi salah contoh sentra UMKM BSI yang memilki prioritas sektor pariwisata dan menjadi pertama kali diresmikan oleh BSI.

Kampung Candikuning berlokasi di antara 3 obyek wisata popular yaitu Pura Ulun Danu Bratan, Danau Beratan dan Kebun Raya Eka Karya Bali. Di Sentra UMKM BSI Bedugul jumlah penerima manfaat direncanakan sebanyak 50 KK dan 160 jiwa.

“BSI semakin fokus pada pemberdayaan UMKM. Hal tersebut menjadi salah satu upaya strategis perseroan untuk mendorong dan memperkuat peran ekonomi syariah sebagai katalis utama penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” kata Dewi. 

Dewi mengatakan, sebagai bank syariah terbesar di Indonesia, BSI memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui dana ZISWAF, khususnya zakat.

Oleh karena itu, BSI berkolaborasi dengan BSI Maslahat dan BAZNAS RI membangun Sentra UMKM untuk memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat untuk berusaha dan peningkatan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia. 

"Sentra UMKM ini menjadi salah satu implementasi dari program zakat kami, yang diharapkan dapat mengangkat mustahik dari yang semula tidak bankable menjadi bankable," ujar Dewi.

Dewi juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara Sentra UMKM BSI dengan BSI UMKM Center yang saat ini ada di empat kota besar Indonesia.

"Kelas usaha di Sentra UMKM berbeda dengan UMKM Center. Di UMKM Center, kami mendukung usaha kecil, menengah, dan mikro, sedangkan di Sentra UMKM fokus kami adalah pada usaha mikro dan ultra mikro," jelas Dewi.

Ia juga menambahkan bahwa penerima manfaat UMKM Center terbuka untuk umum dan didanai melalui pembiayaan sedangkan Sentra UMKM ditujukan khusus untuk mustahik, dengan pendanaan berasal dari zakat, dengan fokus untuk membantu UMKM menjadi legal, feasible, dan bankable.

Hingga Agustus 2024, BSI telah membangun 35 Sentra UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, dan Sulawesi. Program ini telah memberikan manfaat kepada 3.717 jiwa dengan penyaluran dana zakat sebesar Rp 17,4 miliar, di mana Rp 1,5 miliar di antaranya dialokasikan khusus untuk Sentra UMKM Bedugul.

Dewi menegaskan bahwa pembukaan Sentra UMKM BSI ini juga merupakan salah satu komitmen BSI untuk meningkatkan pariwisata di Bali, khususnya di kawasan Bali Tengah agar terjadi pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat Bali

“Semoga kehadiran BSI di Bedugul mampu membawa nilai tambah, kemaslahatan, dan meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Bali,” pungkas Dewi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved