Berita Viral

Nasib Pilu Sukatma Pencipta Lagu Elvy Sukaesih Andalkan Royalti Rp 6 Juta per Bulan, Sakit Stroke

Sukatma pencipta lagu maestro dangdut karyanya terkenal dinyanyikan Rita Sugiarto hingga Elvy Sukaesih, sakit stroke andalkan royalti bertahan hidup

Editor: Hilda Rubiah
Kompas.com/Ruby Rachmadina
Nasib Pilu Sukatma Pencipta Lagu Elvy Sukaesih Andalkan Royalti Rp 6 Juta per Bulan, Sakit Stroke 

Sementara itu, seorang pencipta lagu bernama Riviandy atau Andi Gomes kecewa karena dapat royalti cuma sedikit.

Bahkan atas lagu-lagu ciptaannya yang lain, Andi tak mendapat royalti sama sekali.

Lagu-lagu daerah Jambi ciptaan Andi pernah dinyanyikan pedangdut Ikke Nurjanah.

Itu bagian dari strategi pemerintah untuk mempromosikan daerah tersebut.

Meskipun upaya ini terbilang sukses, nasib Andi masih jauh dari harapan.

Dalam album lagu daerah yang dinyanyikan Ikke Nurjanah, terdapat dua lagu ciptaan Andi, yaitu "Negeri Jambi" dan "Makmurnya Negeri."

Kedua lagu ini masih dikenang masyarakat dan pernah diputar di berbagai media, termasuk televisi, radio, dan konser.

Namun, Andi mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (12/10/2024).

Honorarium yang diterima Andi untuk setiap lagu yang dinyanyikan Ikke Nurjanah hanya sebesar Rp 700.000.

Dari jumlah itu, ia harus berbagi dengan penulis lirik, Herman.

Andi merasa miris melihat penyanyi nasional yang diundang untuk tampil di Jambi dengan bayaran puluhan juta rupiah, sementara dirinya tidak mendapatkan imbalan yang layak.

“Popularitas lagunya bahkan melebihi saya. Kebanyakan orang mengenal lagu saya ketimbang saya sendiri,” tambah Andi, melansir dari Kompas.com.

Ia juga menuturkan meskipun lagunya sering diputar di media sosial seperti YouTube dan TikTok, ia tetap tidak mendapatkan royalti dari pemutaran tersebut.

Andi, yang kini berusia 55 tahun, mengaku sangat membutuhkan penghargaan dan perlindungan hak pencipta lagu dari pemerintah.

Namun, sebagai seniman daerah, ia merasa tidak memiliki akses ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved