Bawaslu Majalengka Tangani 8 Dugaan Pelanggaran Selama Pemilu 2024, Dede Rosada: Hasil Pengawasan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menangani delapan dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menangani delapan dugaan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, mengatakan seluruh dugaan pelanggaran itu mencakup administratif, kode etik, dan jenis pelanggaran lainnya.
Menurut Dede, Bawaslu Kabupaten Majalengka tidak menangani dugaan pelangggaran tindak pidana dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.
"Seluruh penanganan dugaan pelanggaran ini berdasarkan hasil pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka," kata Dede Rosada saat ditemui usai Sosialisasi Hasil Pengawasn Pemilu 2024 di Situ Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Kamis (17/10/2024).
Baca juga: Debat Perdana Paslon Pilkada 2024 Majalengka Digelar Awal November, Berikut Alasan dari Pihak KPU
Sosialisasi tersebut diikuti puluhan kaum muda yang merupakan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).
Pihaknya sengaja melibatkan para pemuda dalam sosialisasi itu untuk mendorong mereka lebih berperan aktif dalam pengawasan Pilkada Majalengka 2024.
Ia mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Majalengka tergolong minim, sehingga melalui sosialisasi kali ini diharapkan OKP ikut turun tangan.
"Para pemuda ini, kan, kritis-kritis, dan mereka juga aktivis, sehingga kami berharap, bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pilkada Majalengka 2024," ujar Dede Rosada.
Baca juga: Media Malaysia Kecam Bahrain yang Takut Hadapi Timnas di GBK, Harus Kenal Sepakbola Asia Tenggara
Dede menyampaikan pesta demokrasi di Kabupaten Majalengka bakal berjalan monoton apabila tidak ada peran masyarakat sebagai fungsi kontrolnya.
Ia pun meminta seluruh elemen masyarakat untuk segera melapor ke Bawaslu Kabupaten Majalengka saat menemukan indikasi pelanggaran Pilkada Serentak 2024.
"Kami berharap, para aktivis OKP di Majalengka tidak diam saja ketika menemukan dugaan pelanggaran, mohon segera dilaporkan ke Bawaslu," kata Dede Rosada. (*)
| Usai Anggota DPRD Kuningan dari PKB, PKS, dan Gerindra, Gantian dari Golkar Terseret Kasus Amoral |
|
|---|
| Daftar Denda dari Komdis PSSI: Rp 100 Juta karena Telat 2 Menit - Didenda usai Lawan Persib Bandung |
|
|---|
| 9 Pelanggaran yang Terkena Razia Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Mulai Hari Ini |
|
|---|
| 4 Anggota Polisi di Sukabumi Di-PTDH, Ternyata Lalaikan Tugas dan Disersi |
|
|---|
| Belasan WNA Ada yang Overstay hingga Langgar Izin Tinggal, Dideportasi Imigrasi Karawang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Kabupaten-Majalengka-Dede-Rosada1.jpg)