Cek Daftar 5 Bansos Berlanjut di Era Prabowo-Gibran, PKH Mulai Rp225.000 hingga KIP Kuliah

Simak kumpulan bansos yang tetap berlanjut di era Prabowo-Gibran berikut ini, ada PKH, kartu sembako, hingga KIP Kuliah.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Istimewa
Ilustrasi rupiah---Ada lima bantuan sosial (bansos) yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

TRIBUNJABAR.ID - Ada lima bantuan sosial (bansos) yang dipastikan berlanjut di era presiden-wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Menuju masa transisi era kepemimpinan Prabowo-Gibran, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bansos yang masih akan berlanjut.

Kepastian berlanjutnya bansos ini diungkap Sri Mulyani saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 pada Selasa (27/8/2024).

Pada masa transisi ini, kata Sri Mulyani, program yang tersedia berfokus pada meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Adapun, dalam RAPBN 2025, pemerintah menganggarkan dana perlindungan sosial sebanyak Rp504,7 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk keberlanjutan bansos, seperti Program Keluarga Harapan hingga Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

"Program yang sudah berlaku dan akan diteruskan seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP kuliah, juga perlinsos dengan melakukan sinergi dan integrasi dengan kartu kesejahteraan," ujarnya.

Berikut adalah daftar bansos berlanjut di era Prabowo-Gibran selengkapnya:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Baca juga: Sudah Cek? Bansos PKH Tahap 3 Bulan Oktober 2024 Sudah Mulai Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

1. PKH

PKH merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.

Pencairan PKH berlangsung dalam empat tahap selama satu tahun dengan nominal yang berbeda-beda setiap kategorinya.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved