Nasib Pelaku Bullying dan Palak Pelajar SMP di Kota Bogor, Diskors Larangan Sekolah, Berakhir Damai
Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.
TRIBUNJABAR.ID - Setelah dimediasi, nasib pelaku bullying pelajar SMP di Kota Bogor akhirnya mendapatkan ganjarannya.
Meski kasus bullying pelajar SMP itu berakhir damai, nasib pelaku tetap mendapatkan hukuman.
Pelaku pembullyan ini hanya diskors larangan bersekolah.
Sebagaimana diketahui kasus bullying pelajar SMP Kota Bogor ini terjadi diduga berawal dari tindak perundungan serta pemalakan.
Baca juga: Pelaku Bully Siswa SMK di Bogor hingga Tewas Sempat Kirim Chat ke Korban, Tanya Kondisi Almarhum
Meski mendapat kerugian, pihak keluarga korban tak melanjutkan kasus bullying itu hingga kepolisian.
“Keluarga korban sendiri tidak ingin melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” kata Kapolsek Bogor Selatan AKP Maman Firmansyah dalam keterangannya, Senin (14/10/2024).
Maman melanjutkan, kasus ini berakhir damai usai kedua belah pihak yakni korban dan pelaku mediasi.
Mediasi ini juga dihadiri langsung oleh pihak sekolah.
“Pihak sekolah inisiatif untuk mengambil langkah mediasi,” tambahnya.
Pelaku yang berjumlah dua orang dihukum berbeda.
Satu pelaku dihukum skorsing selama tiga hari dan satu orang lagi diberikan surat peringatan.
Uang yang dipalak pelaku ke korban pun harus dikembalikan.
“Orang tua korban menyadari yang terjadi terhadap korban merupakan kenakalan remaja. Dan Orang tua korban tidak akan memperpanjang masalah ini hingga kejalur hukum,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial instagram seorang pelajar SMP di Kota Bogor menjadi korban bully serta pemalakan.
Dalam postingan yang dilihat TribunnewsBogor.com Senin (14/10/2024) aku yang memposting kejadian ini adalah akun @davidhlm_.
Dipostingannya, terlihat ada foto seorang anak terlihat menangis kesakitan.
Dia pun menuliskan narasi bahwa korban bullying ini dialami oleh saudara.
Bullying itu dilakukan oleh tiga orang yang kerap meminta uang 10 ribu dan jika tidak diberi, korban diancam akan dipukuli.
Sayangnya, korban tidak berani melaporkan hal ini kepada orangtuanya dan dipintai uang serta dipukuli oleh ketiga rekannya.
“Tolong bantu share karna kami BUTUH KEADILAN,” tulis keterangan dalam postingan itu.
Baca juga: Heboh, Aksi Nekat 2 Pemuda di Depok Palak HP Pemilik Warung Pakai Celurit, Ini Penjelasan Polisi
Ibu Korban Ingin Pelaku Dikeluarkan
Ibu kandung korban, S menyampaikan bahwa dia sudah didatangi oleh Polresta Bogor untuk mengonfirmasi kasus dugaan bullying ini.
S berharap bahwa para pelaku perundungan itu bisa dikeluarkan dari sekolah.
"Dari pihak saya ingin pelaku di DO dan ada perjanjian khusus nantinya," kata S, dikutip dari Tribunnewsbogor, Senin.
S tidak menampik bahwa anaknya ini awalnya tidak mau melaporkan bullying yang dialami. Ia mengetahui hari Jumat lalu.
Saat ia bertanya ke anaknya, ternyata bullying terjadi sejak bulan November 2023 lalu. Saat itu anak S duduk di kelas 7 SMP.
Saat itu ia dipalak atau dimintai uang sebesar Rp 5 ribu rupiah.
"Anak saya pernah dipukul memakai gagang sapu dan juga gagang serokan sampah," kata dia.
"Di kelas 1 anak saya dipalak uang Rp 000 sehari dan di kelas 2 SMP dipalak uang sebesar Rp20 Ribu sehari untuk 2 pelaku," jelasnya.
Pihak sekolah kabarnya akan memproses hal ini dengan memanggil semua pihak.
Namun, S menginginkan pelaku yang merundung anaknya ini tetap di-DO.
"Saya minta ke pihak sekolah untuk ditindaklanjuti biar anaknya itu di-DO, tapi pihak sekolah ini katanya masih proses belum bisa di-DO, nunggu anaknya dipanggil dulu ke sekolah," tuturnya.
"Saya mintanya di-DO, karena anak saya dipalak dan di-bully itu udah setahun berarti, dari kelas satu," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kasus Bully Pelajar SMP di Kota Bogor Berakhir Damai, Pelaku Diskors Larangan Sekolah
'Nyawa Dibayar Nyawa' Amarah Ayah Prada Lucky setelah Tahu Anaknya Tewas Disiksa Senior |
![]() |
---|
Kakek Penjual Kopi Tiba-tiba Ambruk di Alun-alun Kota Bogor, Meninggal Dunia saat Mengais Rezeki |
![]() |
---|
Ingat Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Nia Kurnia Sari? Pelaku Divonis Mati, Langsung Minta Banding |
![]() |
---|
Polisi Ciduk Preman Beringas di Jatinangor, Lukai Pedagang dengan Golok |
![]() |
---|
Pria di Medan Divonis Hukuman Penjara Gara-gara Mencuri Sandal Mewah Milik Majikan Rp15 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.