Cara Bayar Denda Tilang Manual dan Tilang Elektronik Secara Online saat Operasi Zebra Lodaya 2024
Berikut inilah cara bayar denda tilang manual dan tilang elektronik secara online dalam Operasi Zebra Lodaya 2024, lengkap dengan besaran dendanya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
1. Pelanggar datang ke Kejaksaan Negeri sesuai tanggal yang tertera di slip tilang warna biru.
2. Serahkan slip tilang ke loket
3. Bayar denda
4. Ambil kembali SIM atau STNK
Cara Bayar Denda Tilang Manual via Online
Perlu diketahui, pelanggar juga dapat melakukan pembayaran online.
1. Cek kode pembayaran surat tilang
Ketika ditilang dengan surat warna biru, pelanggar dapat melakukan pembayaran denda pelanggaran melalui sitem e-Tilang.
Ketika sudah mendapatkan surat tulang, maka pelanggar menerima kode pembayaran besaran denda.
2. Pembayaran denda
Setelah mendapatkan kode pembayaran, segera bayar e-Tilang melalui ATM atau juga bisa lewat internet banking (biasanya menggunakan Bank BRI).
3. Simpan bukti pembayaran
Setelah proses pembayaran berhasil, pelanggar akan mendapatkan bukti lunas pembayaran denda.
Simpan bukti pembayaran denda tersebut.
Lalu bawa bukti tersebut ke Kejaksaan Negeri ketika akan mengambil SIM atau STNK yang sebelumnya disita polisi.
Baca juga: Besaran Denda Tilang bagi Pelanggar Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung, Mulai dari Rp 250 Ribu
cara bayar denda
online
tilang manual
tilang elektronik
Operasi Zebra Lodaya 2024
besaran denda
pelanggaran lalu lintas
Respons Polda DIY soal Penangkapan 5 Pelaku Judol di Bantul Diduga Rugikan Bandar: Itu Asumsi |
![]() |
---|
Saldo Capai Rp 1,15 Triliun, 1.115 Rekening Dormant Terindikasi Terkait Tindak Pidana |
![]() |
---|
Korupsi Rp3,7 Miliar di PDAM Cirebon Terbongkar, Staf Keuangan Gunakan Uang untuk Trading dan Judol |
![]() |
---|
Pemuda 23 Tahun Jadi Muncikari Prostitusi Online di Pangandaran, Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Fantastis, Harga 1 Bayi di Jabar yang Dijual ke Singapura Rp 250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.