Rudy Soik Dipecat dari Polri Gara-gara Bongkar Penyalahgunaan BBM, IPW Minta Kapolri Beri Atensi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta memberikan atensi khusus pada kasus pemecatan Ipda Rudy Soik oleh Majelis Sidang Kode Etik Polri.

Editor: Giri
KOMPAS.com/SIGIRANUS MARUTHO BERE
Ipda Rudy Soik dipecat dari keanggotaan sebagai polisi. 

Rudy menuturkan, pada tanggal 27 Juni 2024, dia menanyakan kepada pemilik rumah tempat dipasangnya garis polisi, meski saat itu tidak ada BBM dalam drum.

"Saya bertanya, apakah Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTT) yang pada tanggal 27 itu saya pergi kamu menjelaskan kepada saya bahwa minyak (BBM) Krimsus itu ilegal. Dia (pemilik rumah tempat dipasang garis polisi) mengakui itu dalam sidang. Kemudian saya bertanya lagi beberapa fakta-fakta apakah kamu memberikan uang Rp 15 juta kepada anggota sebelum saya datang dan dia mengakui itu. Saya pun menjelaskan di sidang, tapi saya di-cut. Katanya 'kamu jangan melebar ke mana-mana'," ungkap Rudy.

Menurut Rudy, persidangan itu terkesan menyudutkan dirinya karena melanggar SOP pemasangan police line.

Sidang kode etik yang dijalaninya juga tidak mencari fakta-fakta tentang mafia BBM.

"Makanya saya bertanya kok itu dianggap berbelit-belit. Saya kan tanya, kalau seandainya saya salah dalam pemasangan police line, maka yang benar itu di mana. Perlihatkan kepada saya dalam aturan yang mana, supaya jelas semuanya," tandas Rudy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "IPW Sebut Pemecatan Ipda Rudy Soik Berlebihan" dan dengan judul "Alasan Polri Pecat Ipda Rudy Soik Usai Ungkap Mafia BBM"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved