Operasi Zebra Lodaya 2024 di Bandung Mulai Hari Ini Senin 14 Oktober, Tilang Manual dan Elektronik
Satlantas Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Zebra Lodaya mulai hari ini, Senin (14/10/2024).
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Satlantas Polrestabes Bandung akan menggelar Operasi Zebra Lodaya mulai hari ini, Senin (14/10/2024).
Operasi Zebra Lodaya 2024 ini akan digelar selama dua pekan hingga 27 Oktober 2024 mendatang.
Tujuan digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2024 di Kota Bandung ini yaitu untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Selama operasi berlangsung ada sejumlah jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Berikut rinciannya:
- Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan
- Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas
- Pengemudi di bawah umur
- Kendaraan yang melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Tidak memakai sabuk keselamatan
- Melampaui batas kecepatan
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Melanggar marka jalan atau bahu jalan
- Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik
Dilansir dari laman Polri, Operasi Zebra 2024 menjadi momen penting dalam menegakkan aturan lalu lintas, baik melalui tilang manual maupun tilang elektronik berbasis ETLE.
Baca juga: Daftar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Program Pemutihan di Jawa Barat, Cek Ketentuannya
Sanksi Operasi Zebra 2024
Masih dari sumber yang sama, Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.
Namun, pendekatan utama dalam operasi kali ini adalah sosialisasi dan edukasi.
Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.
Adapun pelanggaran yang diberikan sanksi berupa teguran, misalnya pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan.
Meskipun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Baca juga: ETLE Belum Efektif, Satlantas Pangandaran Lakukan Tilang Manual, Hasilnya 811 Sepeda Motor Disita
Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar.
ETLE ini dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.
Dengan adanya ELTE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi kamera dapat langsung dikenai tilang tanpa ada interaksi fisik antara petugas dan pelanggar.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan sekaligus meminimalkan potensi benturan di lapangan.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
sasaran pelanggaran
Satlantas Polrestabes Bandung
Operasi Zebra Lodaya 2024
tilang manual
tilang elektronik
ETLE
Kota Bandung
Air Kiriman dari Kota Bandung Sebabkan Banjir di Bojongsoang, Warga Minta Solusi Nyata |
![]() |
---|
Wawalkot Bandung Erwin Sikapi Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Permintaan Kendaraan di Jabar Menunjukkan Tren Positif, MUF Auto Fest 2025 Sapa Kota Bandung |
![]() |
---|
Buntut Ricuh di Bandung Zoo, Pemkot Ancam akan Ajukan Cabut Izin ke Kemnehut Jika Tak Berdamai |
![]() |
---|
LINK dan Cara Ikutan Asia Africa Festival 2025 untuk Komunitas Seni Se-Kota Bandung, Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.