Lolly Sudah Jalani Pemeriksaan Darah Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan

Ade Ary menuturkan pemeriksaan darah ini juga merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencabulan.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya. Ade Ary Syam menyampaikan anak aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16) telah menjalani pemeriksaan darah terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam menyampaikan anak aktris Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly (16) telah menjalani pemeriksaan darah terkait kasus dugaan pemaksaan aborsi.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri pada Jumat (11/10/2024).

"Pemeriksaan darah sedang berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2024).

Ade Ary menuturkan pemeriksaan darah ini juga merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencabulan.

Polisi sampai saat ini pun masih menunggu hasil visum Lolly.

"UPT P3A telah melakukan konseling beberapa kali kepada anak dari pelapor saudari NM. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, aktris Nikita Mirzani melaporkan sosok inisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

VA diduga adalah mantan kekasih Anak Nikita Mirzani Lolly, Vadel Alfajar Badjideh.

Hal itu dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. 

"Betul sdr NM tadi Datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya," kata Nurma Dewi.

Nikita Mirzani melaporkan VA berkait Pasal Undang-undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak dan KUHP. 

Adapun pasal yang dijeratkan, yakni 76D dalam UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.

Kemudian melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirzani membawa beberapa bukti foto dan mengajukan tiga orang saksi untuk diperiksa berkait laporan polisinya.

"Bukti ada foto, ada saksi yang diajukan 3 orang, nah itu semua nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan di penyidik," ujar Nurma Dewi. 

Dalam laporan ini Nikita membuat laporan sebagai orangtua Lolly. 

"NM orangtunya yang melaporkan, yang menjadi korban adalah anaknya. Terlapor inisial VA kemudian yang menadi korban LM, 17 tahun," ucap Nurma Dewi. (*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved