Pilkada Bandung Barat 2024

Jadwal Debat Paslon Pilkada Bandung 2024, Bakal Diadakan 2 Kali oleh KPU Kabupaten Bandung

Saat ini KPU sedang membuat tim perumus untuk merumuskan tema-tema yang akan diangkat pada debat paslon Bupati dan wakil Bupati Bandung

Istimewa
Ilustrasi Pilkada 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Debat Paslon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Bandung 2024 direncanakan akan digelar sebanyak dua kali. Di mana rencananya, debat calon tersebut akan menghadirkan kedua pasangan calon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bandung Abdur Rozaq mengatakan, debat pasangan calon tersebut akan digelar pada bulan Oktober dan November mendatang.

"Untuk debat pertama itu nanti di tanggal 30 Oktober dan insyaallah debat kedua itu di tanggal 20 November 2024," ujarnya kepada Tribun Jabar pada Jumat (11/10/2024).

Sedangkan untuk tempat debat calon Bupati dan wakil Bupati Bandung tersebut, Abdur membocorkan, lokasinya berada di salah satu hotel yang ada di daerah Soreang, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dadang Supriatna-Ali Syakieb Dapat Dukungan dari Alumni Hamida untuk Menang di Pilkada Bandung 2024

"Hasil pembicaraan di pimpinan komisioner itu tempatnya kami nanti pakainya Hotel Sutan Raja," katanya.

Meskipun begitu, Abdur mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan keputusan yang 'fiks tentang tema yang akan diangkat dalam debat calon Bupati dan wakil Bupati Bandung.

"Kami masih mendiskusikan, karena inginnya yang debat ini yang betul-betul bisa jadi sarana sosialisasi, salah satunya. Lalu sebagai sarana pendidikan politik dalam peningkatan partisipasi pemilih di kabupaten Bandung," ucapnya.

Oleh karena itu, Abdur menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membuat tim perumus untuk merumuskan tema-tema yang akan diangkat pada debat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bandung.

"Tugas kami hari ini adalah merumuskan dulu. Untuk merumuskan ini, tidak hanya oleh KPU, tapi dalam PKPU 13 tahun 2024 itu mengatur bahwa harus membentuk tim perumus. Nanti tim perumus ini nanti yang akan merumuskan terkait tema yang akan diangkat ini apa," ujarnya.

"Kemudian nanti tim perumus ini nanti juga nanti akan melakukan FGD, diskusi terlebih dahulu dengan pemerintah daerah ataupun Pemda, dalam hal ini dengan Bappeda. Apakah tema yang nanti mau diangkat ini memang sudah signifikan atau memang sudah sesuai dengan apa yang memang perlu untuk diangkat di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selain membentuk tim perumus, Abdur mengatakan, pihaknya akan membentuk juga tim panelis untuk nanti memberikan pertanyaan kepada para calon Bupati dan wakil Bupati Bandung.

Baca juga: Nomor Urut Lima Pasangan Calon pada Pilkada Bandung Barat 2024, Besok Mulai Kampanye

"Tim panelis juga kami sedang di akomodir juga sedang kita inventarisir dulu nih siapa-siapa saja yang nanti menjadi panelis. Jadi untuk tema sendiri, kami serahkan ke tim perumus," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved