Bikin Sedih, Mayat Dalam Keranda Diturunkan dari Ambulans di SPBU, Penyebabnya Terungkap
Keranda yang ada mayatnya diturunkan dari ambulans di di SPBU 41.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, Kamis (10/10/2024).
TRIBUNJABAR.ID, SEMARANG - Keranda yang ada mayatnya diturunkan dari ambulans di di SPBU 41.501.28 Jl. Brigjen Sudiarto, Penggaron, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/10/2024).
Videonya pun viral di media sosial.
Penyebab penurunan keranda itu karena mobil ambulans tak boleh isi solar.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @im.semarang***.
"Beredar video diduga ambulance tak boleh isi solar, akhirnya jenazah di turunkan," tulis akun tersebut dalam caption-nya.
Mengenai kasus itu, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, tidak menampiknya.
Dia membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi," kata Brasto, Kamis.
Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terkini 11 Oktober 2024 di SPBU Se-Indonesia, Ada Pertamax hingga Solar
Brasto mengatakan, mobil ambulans tersebut belum memperpanjang pajak nomor polisi kendaraan lima tahunan alias nomor polisi mati.
“Pendaftaran QR Code juga memerlukan nomor polisi yang hidup atau tidak mati karena pendataan QR Code sudah terhubung dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri),” katanya lagi.
Informasi yang dia dapatkan, mobil ambulans tersebut juga sempat akan menggunakan QR Code mobil lain yang berada pada SPBU tersebut.
“Hal tersebut tidak diperbolehkan dan dibenarkan karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” terang Brasto.
Untuk itu, dia berpesan kepada masyarakat yang memiliki kendaraan dengan nomor polisi mati agar mendatangani lokasi perpanjangan atau penggantian nomor polisi yang disiapkan oleh Polri.
Baca juga: Viral Nelayan Temukan Mayat Wanita di dalam Perut Hiu di Dekat Kepulauan Alor, Diduga Wisatawan AS
“Kami senantiasa melakukan pengarahan termasuk petugas SPBU untuk selalu menjalankan standard operating procedure (SOP) saat melayani konsumen BBM bersubsidi,” katanya.
Brasto menjelaskan, mobil ambulans merupakan jenis kendaraan layanan umum yang berhak menggunakan biosolar bersubsidi sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014.
| UPDATE Harga BBM Pertamina Terbaru Senin 4 Mei 2026, Pertadex Meroket ke Rp27.900 |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Jumat 1 Mei 2026, Cek Pertamax di Jabar |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Kamis 30 April 2026 Se-Indonesia, Cek di Jabar |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini Rabu 29 April 2026 Se-Indonesia, Pertamax hingga Pertalite |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina Terkini Selasa 28 April 2026 Se-Indonesia, Pertamax hingga Pertalite |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Mayat-dalam-keranda-diturunkan-dari-ambulans-di-satu-SPBU-di-Semarang-Jawa-Tengah.jpg)