PLN UP3 Depok Perkuat Penanganan Masalah Hukum Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok

Kami sangat mengapresiasi inisiatif PLN UP3 Depok untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok.

Istimewa
Jelang 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UP3 Depok Perkuat Penanganan Masalah Hukum Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok 

Jelang 5 Tahun Kepemimpinan Erick Thohir, PLN UP3 Depok Perkuat Penanganan Masalah Hukum Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok

Depok, 05 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Depok telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Depok. Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Depok pada hari Jumat, 27 September 2024.

Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara kedua institusi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang timbul di wilayah Jabodetabek, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan operasional PLN UP3 Depok. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian sengketa serta permasalahan hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., menyambut baik terjalinnya kerjasama ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif PLN UP3 Depok untuk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Depok. Kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan efisien, serta memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ujar Silvia.

Silvia berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya di masa mendatang. “Kami optimis bahwa melalui kerjasama ini, berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh PLN UP3 Depok dapat diselesaikan dengan baik dan cepat,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Martha Adi Nugraha selaku Manager PLN UP3 Depok menekankan pentingnya kerjasama ini bagi PLN UP3 Depok. "Dalam pernyataannya, Martha Adi Nugraha menegaskan komitmen PLN UP3 Depok untuk menjalankan kerjasama ini secara optimal. Kerjasama antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok merupakan langkah strategis yang sangat penting. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif antara kedua institusi, sehingga tujuan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat tercapai.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat, Susiana Mutia, memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU ini. Menurut Susiana, kerjasama antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok merupakan salah satu upaya PLN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan dan memperkuat tata kelola perusahaan.Dengan adanya dukungan dari aparat penegak hukum, kami yakin PLN dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tegas Susiana.

Dengan terjalinnya kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih kuat antara PLN UP3 Depok dan Kejaksaan Negeri Depok dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan. Kedua belah pihak berkomitmen untuk saling mendukung dan bekerja sama secara optimal dalam rangka mewujudkan tujuan bersama, yaitu terwujudnya kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved