Sidang Gugatan Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi Digelar Hari Ini, Ruang Sidang Penuh

Pengunjung memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menggelar sidang perdana gugatan Rizieq Shihab kepada Joko Widodo.

Editor: Giri
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Rizieq Shihab. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pengunjung memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menggelar sidang perdana gugatan Rizieq Shihab dan beberapa orang lainnya terhadap Presiden Jokowi Widodo (Jokowi).

Sidang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (8/10/2024).

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Wirjono Projodikoro 1, PN Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.30, ruang sidang tampak dipenuhi dengan pengunjung. 

Bangku-bangku yang disediakan sudah terisi.

Pihak tergugat dan penggugat juga sudah hadir di persidangan. 

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo, mengatakan, sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa sedangkan untuk hakim anggota yakni Hakim Eryusman.

Baca juga: RESPONS Presiden Joko Widodo tentang Hakim yang Tuntut Perbaikan Kesejahteraan

"(Ketua Majelis Hakim) Suparman Nyompa S.H M.H dan (Hakim Anggota) Eryusman S S.H M.H," kata Atjo kepada Tribunnews melalui pesan singkat.

Rizieq Shihab bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Joko Widodo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK), gugatan itu diajukan lantaran Jokowi dianggap melakukan perbuatan yang melawan hukum berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Baca juga: SOSOK Mertua Baru Habieb Rizieq Shihab, Ternyata Dulu adalah Kakak Ipar, Usia Tak Terpaut Jauh

Menurut penggugat, Jokowi sejak menjadi cagub DKI Jakarta tahun 2012, capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakulan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.

Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suasana Sidang Perdana Gugatan Rizieq Shihab Melawan Jokowi di PN Jakpus, Ruang Sidang Penuh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved