Persib Bandung

Nasib Kakang Rudianto di Persib setelah Diputus Bersalah, Bakal Didenda, Bojan Hodak: Akan Menangis

Bojan Hodak memastikan Kakang Rudianto tak akan lolos dari sanksi bila memang sudah diputuskan bersalah.

Instagram @kakangrudianto33
Pemain Persib Bandung Kakang Rudianto setelah merebut gelar juara Liga 1 2023/2024 di Stadion Gelora Bangkalan, Jumat (31/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemain Persib Bandung Kakang Rudianto dinyatakan bersalah oleh tim pencari fakta internal Persib terkait kasus dugaan pemukulan penonton di loker room dalam insiden bobotoh serang steward.

Insiden yang melibatkan bobotoh tersebut terjadi usai laga Persib Bandung vs Port FC di Stadion Si Jalak Harupat.

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak pun menanggapi keputusan tersebut.

Bojan Hodak mengaku belum memutuskan sanksi untuk sang pemain.

Baca juga: Persib Bandung Kini Menanggung Sanksi PSSI, Bojan Hodak: Grup Kecil yang Membuat Klub Dihukum

Dirinya mengaku baru akan memutuskan sanksi setelah melihat surat resmi dari manajemen.

Manajemen sendiri masih menginvestigasi dan belum ada keterangan dari kepolisian.

Bojan Hodak memastikan Kakang Rudianto tak akan lolos dari sanksi bila memang sudah diputuskan bersalah.

"Jika dia memang melakukan kesalahan maka saya akan mendendanya," ujar Bojan, setelah melatih anak asuhnya di Stadion SPOrT Jabar, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (8/10/2024).

Sebab dari pihak managemen Persib menyerahkan kepada tim pelatih terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kakang.

"Kalian tahu, apa yang paling menyakitkan dari pemain, saat dia dipotong gajinya dan mereka akan menangis," ujar dia.

Bojan mengungkapkan, ini yang terbaik karena Kakang sebenarnya bermain dengan bagus.

Baca juga: Kakang Rudianto Diputus Bersalah Buntut Keributan di SJH, Pelatih Persib Mau Lihat Suratnya Dulu

"Dia harus membayar uang yang banyak, artinya bulan ini dia bekerja tanpa dibayar, dia sukarelawan di klub. Pertama-tama, saya harus melihat dulu surat resmi dari manajemen baru setelah itu memutuskan," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved